JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim dan Paula datang untuk diperiksa terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mereka menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam setelah kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Baim mengungkap alasannya membuat konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10/2022).
"Sebenarnya tak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai atau merendahkan institusi kepolisian," kata Baim di Polres Jakarta Selatan.
"Sebenarnya ini kebalikan. Kenapa saya lakuin? Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," sambung Baim.
Selain itu, Baim menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang selama ini tak direspons olehnya.
Menurut Baim, selama ini ia merasa takut salah bicara kepada media yang dinilai dapat menimbulkan pemberitaan
"Maaf ya buat semuanya teman wartawan yang berusaha temui saya. Tapi kadang saya malas. Saya ini takut karena beritanya itu sudah di luar dari niatan kami dari awal," kata Baim.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/07/18185491/diperiksa-polisi-baim-wong-dan-paula-ungkap-alasan-bikin-prank-laporan