Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulo Gadung AKP Wahyudi mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi saat korban bersama dua rekannya berboncengan menuju tempat nongkrong.
"Korban yakni D, N, dan A sedang melintas di wilayah Jalan Bangunan Barat, Kayu Putih, Pulo Gadung. Kemudian, tiba-tiba korban langsung diadang dan ditendang oleh para pelaku," ujar Wahyudi kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Usai ditendang, ketiga korban langsung terjatuh dari sepeda motor yang mereka tumpangi.
Korban N dan A berhasil melarikan diri, sementara korban D yang tak sempat bangun, langsung dihujami stik golf dan celurit.
"Korban inisial D, mengalami luka-luka di punggung, leher sebelah kanan dan siku sebelah kanan," tutur Wahyudi.
Usai menghajar D, ketujuh pelaku langsung membawa lari sepeda motor milik korban.
Namun, komplotan ini tak sempat berkeliaran lagi. Mereka berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dalam waktu 1x24 jam.
Dari tujuh orang tersebut, hanya satu orang yang telah berusia 18 tahun. Sementara 6 orang lainnya masih berstatus pelajar dan berusia 13-17 tahun.
"Pelaku ini adalah R (18), MM (15), MA (14), JY (16), GGR (13), NJR (14) dan FA (14)," imbuh Wahyudi.
Wahyudi sendiri belum dapat memastikan apakah tujuh orang pelaku tersebut apakah anggota geng motor atau tidak.
Adapun dari tangan tujuh orang tersebut, polisi turut menyita sepeda motor korban dan dua ponsel milik pelaku.
Sementara untuk senjata yang digunakan, masih dalam proses pencarian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/10/18490881/aniaya-dan-rampas-motor-korban-7-pemuda-digiring-ke-polres-jaktim