Salin Artikel

Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2022

KOMPAS.com - Pejagan merupakan salah satu kawasan yang dilewati ketika menuju ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk menuju ke sana bisa dilalui dengan jalan tol dari Jakarta menggunakan jalur pantura. 

Tujuan Pejagan harus melewati beberapa ruas tol yakni Cikampek, Cipali, Palimanan - Kanci lalu Kanci - Pejagan. 

Jarak dari Jakarta ke Pejagan yakni sekitar 250 kilometer. Jika kondisi jalan lancar maka bisa ditempuh selama kurang lebih 3 jam 18 menit. 

Berikut ini rincian tarif tol dari Jakarta ke Pejagan mengacu pada tarif dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Asal Perjalanan Tujuan Perjalanan Gol I Gol II Gol III Gol IV Gol V
Jakarta IC Cikampek 20.000 30.000 30.000 40.000 40.000

Ruas Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)

Asal Perjalanan Tujuan Perjalanan Gol I Gol II Gol III Gol IV Gol V
Cikopo Palimanan 119.000 196.000 196.000 246.000

246.000

Ruas Tol Kanci - Pejagan

Asal Perjalanan Tujuan Perjalanan Gol I Gol II Gol III Gol IV Gol VKan
Kanci Pejagan 29.500 44.500 44.500 59.500 59.500
  Ciledug 16.000 24.000 24.000 31.500 31.500

Jika ditotal maka dari Jakarta ke Pejagan untuk kendaraa golongan I memakan biaya sebesar Rp 181.000. Sementara itu jika keluar Gerbang Tol Ciledug maka menghabiskan biaya sebesar Rp 167.500.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/15/00300041/tarif-tol-jakarta-pejagan-2022

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke