Salin Artikel

Jalan Arif Rahman Hakim Depok Banjir Imbas Hujan Deras, Arus Lalu Lintas Macet

DEPOK, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Depok pada Rabu (19/10/2022) sore, menyebabkan Jalan Arif Rahman Hakim terendam banjir.

Akibatnya, arus lalu lintas dari Jalan kartini menuju Jalan Arif Rahman Hakim terjadi kemacetan yang cukup panjang.

Bahkan, kemacetan juga terjadi dari Jalan Margonda Raya menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 18.01 WIB, kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak melintas nampak tersendat.

Terlihat beberapa pengendara tampak tak bersabar saat terjebak di kemacetan. Alhasil, suara klakson kendaraan pun saling bersautan.

Dul Hamid, warga setempat menyebutkan, Jalan Arif Rahman Hakim sudah "langganan" direndam banjir.

Sebab, hanya terdapat satu drainase di jalan tersebut sehingga pembuangan airnya kurang maksimal.

"Ini sudah langganan kalau hujan, karena selokanya cuma satu ini kan jadi mampet," kata Dul Hamid saat ditemui di Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu.

Ketinggian banjir yang menggenangi Jalan Arif Rahman Hakim sore ini sekitar 50 sentimeter.

Kendati demikian, kata Dul Hamid, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melalui Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) telah menyedot air yang menggenang.

"Sudah dipantau dari SDA melakukan penyedotan dan sudah ditanam peralon besar di dalam drainase," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/19162521/jalan-arif-rahman-hakim-depok-banjir-imbas-hujan-deras-arus-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke