Salin Artikel

Tilang Manual Disetop, Warga: Berarti Enggak Ada Polisi Nakal Lagi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberhentikan tilang manual untuk pelanggar lalu lintas sebagaimana instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram.

Penghentian tilang manual disambut positif sejumlah pengguna kendaraan bermotor yang melintas di ruas jalan Ibu Kota.

Warga bernama Hikmah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi oknum polisi yang memanfaatkan tilang manual tanpa surat tugas yang jelas.

"Menurut aku terobosan yang bagus karena ini akan menghindari dari pungli, terus juga oknum-oknum polisi yang nakal menurut saya karena cukup merugikan," kata Hikmah saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Hikmah menceritakan pengalamannya saat ditilang manual. Saat itu ia ditawari "berdamai" dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada oknum polisi yang menindak.

Hikmah menyesali tindakan polisi yang menilangnya saat itu. Pasalnya dia dimintai uang yang jumlahnya lebih besar daripada sanksi sesuai sidang tilang.

"Merugikan juga, misalkan ikut sidang paling Rp 80.000, kalau jalur damai bisa ngasih sampai ratusan ribu," ungkap dia.

Hikmah berharap Polda Metro Jaya dapat menambah kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) lebih banyak lagi pada ruas-ruas jalan di Jakarta.

Senada dengan Hikmah, warga bernama Adhitya juga menyambut baik implementasi instruksi Kapolri kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual sesuai surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022 dengan menyetop tilang manual.

"Pertama saya harap dengan adanya peraturan ini supaya tidak ada oknum-oknum yang nakal. Kedua juga dapat memperbaiki citra kepolisian dengan semakin berkurangnya oknum nakal itu," ujar Adhitya.

Lebih lanjut, Adhitya berharap, jajaran kepolisian semakin berintegritas dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dinilai memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat.

"Saya sangat apresiasi banget Pak Kapolri untuk peraturan baru ini," ucap dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.

Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi E-TLE. Pasalnya seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan E-TLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, kata Latif, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan E-TLE mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/06160401/tilang-manual-disetop-warga-berarti-enggak-ada-polisi-nakal-lagi

Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke