JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penggerebekan pada Kamis (20/10/2022) itu, polisi menangkap delapan orang, di mana enam di antaranya adalah pengedar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, keenamnya kini tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Sementara dua orang yang ditangkap lainnya merupakan pemakai dan akan direhabilitasi karena positif narkoba.
"Untuk sekarang masih tahap penyelidikan, kami proses berkasnya, segera dikirim ke kejaksaan berkasnya," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2022).
Delapan orang yang ditangkap, lanjut Slamet, telah ditangkap dengan alat bukti sabu 18,48 gram. Slamet berujar, para pengedar narkoba yang ditangkap di Kampung Bahari merupakan pemain lama. Mereka juga diketahui terikat jaringan pengedaran narkoba.
"Kalau narkoba enggak mungkin dia bermain sendiri, pasti ada jaringannya," ucap Slamet.
Hingga kini, pihaknya belum bisa memastikan dari mana saja pelaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut.
"Macam-macam dapatnya barang dari mana-mana ada yang orang situ pesan, mereka hanya kenal nama saja mereka enggak tahu lengkapnya di mana. Masih jaringan lokal, di Jakarta saja," tuturnya.
Slamet menerangkan, penggerebekan berawal dari informasi bahwa masih ada penyalahgunaan narkotika di pinggir rel kereta Tanjung Priok.
”Kami berhasil mengamankan delapan orang dengan inisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A,” ucap Slamet.
Dikatakan oleh Slamet, penggerebekan di Kampung Bahari merupakan komitmen aparat dalam memberantas, maupun mencegah penyalahgunaan narkoba.
Aparat kepolisian termasuk Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara serta dibantu Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu menggelar patroli dan imbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Kami tentu akan melakukan pemberantasan di situ, setiap ada informasi akan kami tindaklanjuti," jelas Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/27/08052371/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dan-periksa-6-pengedar-narkoba