Salin Artikel

Pakar Sebut Berdendang Bergoyang Festival Dibubarkan karena Kerja Polisi Tak Maksimal

Acara tersebut sejatinya berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2022. Namun, baru dua hari festival musik akbar yang mengundang puluhan penyanyi itu terselenggara, petugas polisi sudah membubarkannya.

Festival musik tersebut dihentikan paksa karena jumlah penonton sudah melebihi kapasitas Istora Senayan Jakarta. Bahkan, kondisi saat itu mulai memanas karena penonton terus berdesak-desakan.

Dosen dan peneliti sosiologi perkotaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad Sulistyo Widhyharto menyebutkan bahwa keputusan membubarkan "Berdendang Bergoyang" saat itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Namun, yang menjadi sorotan untuk kewenangan ini, kata Derajad, yakni pihak kepolisian tidak mampu melakukan kerja dengan maksimal, terutama menyangkut soal keamanan.

"Memang kemudian kan keputusan kepolisian membubarkan, saya kira itu juga upaya kepolisian di mana mereka tidak bisa memberikan pelayanan keamanan yang maksimal dan mereka sadar betul untuk mengantisipasi masalah kemudian mereka melakukan pembatalan itu," kata Derajad kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Menurut Derajad, pihak kepolisian terkesan tidak berhitung akan risiko festival musik ini sejak awal.

Pasalnya, saat pihak penyelenggara meminta izin dan berkoordinasi untuk melakukan konser di suatu lokasi, pasti pihak kepolisian seharusnya diberitahu untuk kemudian mengamankan acara tersebut agar tidak membahayakan pengunjung yang datang bahkan sebelum hari pelaksanaan acara digelar.

"Kerumunan yang besar inilah yang kemudian harus di-handle (atur) antara panitia dengan kepolisian dan dengan penyelenggara yang lain itu, tapi memang (mereka) tidak mengontrol dengan baik acara (Berdendang Bergoyang Festival) ini," kata Derajad.

Dia kemudian menjelaskan, jika pihak kepolisian melakukan tugas pengamanan dengan maksimal, seharusnya mereka sudah bisa memprediksi bagaimana risiko yang bisa saja terjadi saat pertunjukan musik dimulai.

"Prediksi yang kurang tepat dan detail, bisa jadi juga surat izinnya bersifat administrasi saja," ujarnya.

Derajad menegaskan bahwa surat izin seharusnya dianalisis dengan baik oleh pihak kepolisian dan dikoordinasikan dengan panitia penyelenggara.

Termasuk persoalan tiket, kapasitas ruang dan pengunjung, memastikan tidak ada calo atau penggandaan tiket, dan lain sebagainya.

"Ya justru itu proses analisis situasi belum maksimal dilakukan (pihak kepolisian)," ujarnya.

Derajad mengingatkan agar pihak kepolisian mulai saat ini tidak hanya menjalankan pengamanan saat acara besar digelar, tetapi mulailah optimal dalam memastikan acara yang digelar nantinya akan tetap aman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/16104091/pakar-sebut-berdendang-bergoyang-festival-dibubarkan-karena-kerja-polisi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke