Salin Artikel

5 JPU Ditunjuk Tangani Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menunjuk lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ayah membantai anak-istrinya di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok pada Selasa (1/11/2022).

Dalam kasus tersebut, JPU bakal melakukan penuntutan terhadap tersangka Rizky Noviyandi Achmad alias RNA.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Depok, Mia Banulita setelah Kejari Depok menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Depok pada Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan surat bernomor PRINT-2518/M.2.20/Eoh.1/11/2022, Kepala Kejari Depok memerintahkan Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Depok, Andi Rio Rahmatu untuk memimpin para jaksa lainnya dalam melakukan tuntutan terhadap RNA.

Keempat jaksa, yakni Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu dan Faisal Anwar.

Andi Rio mengatakan, Rizky telah membunuh anaknya berinisial KPC (11) serta membacok istrinya berinisial NI secara membabi buta hingga kritis.

"Tersangka RNA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata Andi Rio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (14/11/2022).

Andi Rio dan empat jaksa lainnya akan mempelajari dan meneliti perkembangan hasil penyelidikan dari penyidik Polres Metro Depok.

Tak hanya itu, para jaksa tersebut akan menangani kasus ayah bantai anak-istri secara profesional.

"Kejaksaan akan profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik," ujar Andi Rio.

"Anggota jaksa yang ditunjuk dengan dirinya menjadi JPU merupakan jaksa yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara-perkara yang menarik perhatian publik," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengungkapkan perkembangan terbaru kasus ayah bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) yang membantai anak dan istrinya di Perumahan Klaster Pondok, Jatijajar, Depok.

Berdasarkan pemeriksaan, Rizky mengaku kesal karena istrinya yang berinisial NI (31) menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Rizky dan NI kemudian cekcok.

"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Setelah cekcok, pelaku keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid.

Sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.

"Selesai shalat subuh (pelaku) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.

Amarah pelaku kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya.

Anak sulungnya, KPC (11), mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan istrinya kritis.

Sebelumnya, polisi juga menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sering cekcok karena pelaku sering pulang pagi. Sang istri juga meminta cerai.

Pelaku kini sudah ditangkap. Dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/14/17252851/5-jpu-ditunjuk-tangani-kasus-ayah-bantai-anak-istri-di-jatijajar-depok

Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke