Salin Artikel

Imigrasi Luncurkan "Layanan Paspor Jumat Malam" di Kota Tua untuk Mudahkan Warga Ganti Paspor

Layanan ini pertama kali dimulai pada Jumat (18/11/2022). Lokasinya di Museum Fatahillah, Pelataran BNI (Jalan Lada), Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, atau di kawasan wisata Kota Tua Jakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakbar Wahyu Kusumanegara mengatakan, jam operasional layanan dimulai pada pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.

Adapun layanan yang disediakan hanya penggantian paspor, tidak bisa melayani pembuatan paspor baru. Layanan ini juga tersedia untuk paspor elektronik.

"Jadi ini adalah Lapor Jumat Malam (Layanan Paspor Jumat Malam). Ini program pertama kali kami laksanakan," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Jumat.

Wahyu menjelaskan, ide layanan itu muncul lantaran banyak permintaan dari warganet kepada Imigrasi Jakarta Barat untuk memudahkan pengurusan paspor.

Selama ini, masyarakat pekerja kantoran mengaku kesulitan mendapatkan kuota pelayanan. Sehingga, mereka berharap ada layanan yang bisa memudahkan mereka mengurus paspor di luar jam kerja kantoran.

"Makanya kami berinisiatif untuk melaksanakan di Jakarta Barat. Di titik kumpul Jakarta Barat ini ada di Kota Tua dan Central Park (rencana). Mungkin nanti kami ke depan akan melaksanakan di Mal Central Park," kata Wahyu.

Sementara ini, baru satu lokasi Lapor Jumat Malam yang tersedia. Ini merupakan layanan perdana yang baru beroperasi sesuai permintaan masyarakat.

Jika dalam pelaksanaannya nanti minat pengguna semakin tinggi, maka layanan ini akan terus ditambah demi meningkatkan kualitas pelayanan.

Untuk di Kota Tua, layanan ini rencana akan terus beroperasi sekali seminggu setiap Jumat. Namun, tidak menutup kemungkinan jadwal operasionalnya nanti akan bertambah.

"Ini pertama kali, baru hari ini aja, rencana kami berupaya maksimalnya di Jumat malam. Namun tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di hari Sabtu," kata Wahyu.

Kuota pelayanan dibatasi sebanyak 100 pemohon. Namun, dalam realisasinya bisa saja melebihi kuota selama jam operasional pelayanan masih berlangsung.

Berikut dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Lapor Jumat Malam Kota Tua:

  1. E-KTP asli dan fotokopi di kertas A4 tanpa dipotong
  2. Paspor lama asli dan fotokopi di kertas A4 tanpa dipotong

Warga bisa memperpanjang paspor dalam layanan tersebut dengan catatan memenuhi ketentuan berikut:

Wahyu berujar, petugas wawancara berhak meminta dokumen tambahan jika diperlukan.

Pengguna bisa langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar online terlebih dahulu.

Pembayaran bisa melalui marketplace maupun m-banking. Pengguna akan dipandu oleh petugas terkait tata cara pengurusan dan pembayaran hingga selesai.

Nantinya, paspor yang diterima oleh pengguna 17 tahun ke atas merupakan paspor terbaru yang masa berlaku 10 tahun.

Namun, ketentuan itu tidak berlaku untuk paspor anak di bawah umur 5 tahun.

"Jadi kemudahan yang bisa diberikan di sini yaitu masyarakat tidak perlu sulit mendaftar antrean online yang kadang kuotanya habis, makanya kami buat kuota tambahan di sini. Bisa langsung datang. Hanya tinggal bawa KTP dan paspor lama, langsung kami proses, dan prosesnya pun cepat," jelas Wahyu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/19/12034321/imigrasi-luncurkan-layanan-paspor-jumat-malam-di-kota-tua-untuk-mudahkan

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke