JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengevaluasi beban kerja PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menurut Ida, penugasan PT Jakpro terlalu berat.
"Jakpro ini menurut saya kasihan benar, karena terlalu banyak beban penugasan- penugasan. Saya berharap Pak Pj evaluasi penugasan yang diberikan kepada Jakpro," ujar Ida di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).
Sebagai contoh, PT Jakpro ikut mengurusi pengelolaan rusunawa Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara.
Menurut Ida, pengelolaan itu seharusnya diambil oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
"Jangan semuanya di Jakpro, kasian lah Jakpro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban, bebannya harus dikurangi," kata Ida.
Direksi Jakpro dirombak
Baru-baru ini, lima direktur PT Jakpro diberhentikan, salah dua di antaranya ialah Widi Amanasto dan Gunung Kartiko.
Widi dan Gunung diberhentikan dari jabatan direktur utama dan direkur bisnis PT Jakpro.
Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani mengatakan, keputusan itu diputuskan melalui RUPS Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS.
"Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, 'pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan'," kata Fitria dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Sebagai gantinya, Iwan Takwin diangkat menjadi Direktur Utama PT Jakpro. Iwan sebelumnya menjabat direktur teknik dan pengembangan bisnis di perseroan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/20100701/anggap-beban-pt-jakpro-terlalu-berat-komisi-d-dprd-dki-bisa-ambruk-kalau