JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan pada Rabu (30/11/2022) sore, polisi mengamankan 116,97 gram sabu-sabu dari tangan terduga pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Berhasil kami amankan satu orang dengan barang bukti 116,97 gram sabu-sabu," ujar Slamet kepada wartawan di Kampung Bahari, Rabu.
Sementara ini, lima terduga pelaku adalah laki-laki, dan satu orang perempuan. Selain sabu, polisi turut mengamankan bong, cangklong, senjata tajam, uang tunai, dan korek saat menyusuri lokasi penggerebekan.
"Ada satu pengedar, dia ini pemain lama, yang lainnya baru," ucap Slamet.
Situasi menegangkan pun sempat terjadi di Kampung Bahari, saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan. Bunyi petasan terus terdengar saat sekitar 100 petugas dari Polres Metro Jakarta Utara tiba di Kampung Bahari.
Sebagian warga Kampung Bahari terus menembakkan petasan, menandakan kedatangan polisi.
"Petugas dilempar oleh warga batu dan petasan. Massanya juga banyak di sekitar sini maka untuk keselamatan petugas kami tarik (anggota polisi) ke polsek," kata Slamet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/06331891/polres-jakut-amankan-11697-gram-sabu-dari-kampung-bahari