JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, melakukan deklarasi kampung bersih narkoba di Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta barat, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam deklarasi itu, julukan Kampung Boncos sekaligus diganti menjadi Kampung Kiapang.
"Mulai malam ini namanya bukan lagi Kampung Boncos, tapi Kampung Kiapang. Kami akan basmi peredaran narkoba di sini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Palmerah, Rabu malam.
Juharsa mengatakan, deklarasi Kampung Kiapang Bersinar (bersih narkoba), merupakan komitmen polisi dan warga untuk memerangi narkoba.
Ia menyebut, pemberantasan narkoba di kawasan itu sangat membutuhkan peran aktif masyarakat.
Oleh karena itu, Juharsa berencana membangun posko rawan narkoba di lingkungan itu.
"Kita akan membuat posko pengaduan. Di mana ada polisi, anggota koramil, dan masyarakat juga. Jadi yang menjaga masyarakat juga," kata dia.
"Jadi melakukannya dengan cinta, cinta untuk anak, istri, suami, agar bebas narkoba," imbuh dia
Selain membuat posko pengaduan, untuk mempermudah pelaporan warga, ia juga membuka laporan melalui telepon dan pesan singkat.
Dalam sambutan di acara itu, Juharsa juga membagikan nomor pribadinya kepada warga setempat, guna memfasilitasi aduan warga.
"Saya di kesempatan ini juga akan memberikan kanal layanan pengaduan / informasi masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Juharsa dalam sambutannya, Rabu
"Masyarakat tidak usah khawatir identitas akan kami rahasiakan jangan ragu untuk melaporkan kepada kami," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/09340541/polda-metro-deklarasi-kawasan-bersih-narkoba-kampung-boncos-ganti-nama