Salin Artikel

Kecewa dengan Aturan Baru Heru, PJLP Berusia 58 Tahun: Fisik Saya Masih Kuat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) bernama Asmad (58) menyayangkan keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang pembatasan usia PJLP.

Asmad adalah PJLP yang bertugas di Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Itu sudah akan berjalan per Januari 2023, diputus kontrak. Sangat disayangkan karena saya masih mau kerja," ungkapnya kepada Kompas.com di Penataan Titik Unggulan (PTU) tepi Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).

Adapun keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Diteken oleh Heru pada 1 November 2022, Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ini mengatur batas minimal dan maksimal usia PJLP, yakni 18-56 tahun.

Asmad, sudah bekerja sebagai petugas PJLP selama lebih dari lima tahun. Dia melanjutkan, keputusan ini juga disayangkan oleh pimpinannya lantaran Asmad dan rekan sebayanya masih mampu bekerja.

Apalagi, Asmad dan rekannya memiliki kemampuan masing-masing dalam bidang yang dikerjakan.

"Untuk saya sendiri, sekarang saya bekerja di urban farming dan kompos. Tapi kalau Surat Keputusan (SK) sudah turun, mau gimana lagi. Kalau melanggar takut kena sanksi," terang Asmad.

"Saya menerima keputusan itu, tetapi enggak gampang dan menyesalkan keputusannya yang mendadak," imbuhnya.

Minta diberi kesempatan

Asmad mengatakan, keputusan ini terlalu mendadak bagi petugas PJLP yang sudah berusia 56 tahun atau lebih.

Hal inilah yang membuat Asmad meminta agar Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ditinjau ulang, atau setidaknya mereka diberi kesempatan untuk bekerja lebih lama.

"Ini mendadak. Kalau pun bisa, beri kesempatan bekerja setahun lagi atau satu periode, tapi ini sudah saklek. Padahal secara fisik saya masih kuat," pungkasnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/10093271/kecewa-dengan-aturan-baru-heru-pjlp-berusia-58-tahun-fisik-saya-masih

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke