Salin Artikel

Bukan Titipkan PJLP, Muhammad Idris Disebut Cuma Sampaikan Keluhan Warga Pulau Seribu

Pasalnya, posisi dermaga tersebut terlalu tinggi untuk kapal-kapal tradisional milik warga Kepulauan Seribu.

"Beliau itu datang itu menyampaikan keluhan masyarakat Pulau Seribu terkait dermaga yang tinggi untuk kapal tradisional, ketinggian," tutur Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Didi Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Didi menambahkan, Idris datang bukan untuk menitipkan orang menjadi petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), seperti isu yang ditudingkan kepadanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Didi, pihaknya menjelaskan bahwa dermaga masih dalam proses revitalisasi.

Nantinya, pihak pelabuhan akan membangun dermaga yang lebih rendah.

Selain itu, warga juga mengeluhkan akses keluar-masuk pelabuhan yang dibatasi. Tak seperti sebelum direvitalisasi, para warga yang membawa barang kini harus melewati jalur penumpang umum.

"Nah, itu dikeluhkan sama warga. Beliau menyampaikan (keluhan) itu, tetapi itu sudah kami jelaskan juga," ucap Didi.

Bantahan soal 50 petugas PJLP titipan

Didi juga membantah kabar yang menyebutkan Idris mengintervensi perekrutan petugas PJLP dan menitipkan 50 orang menjadi petugas PJLP.

"Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau, apalagi ditempatkan di pulau," ungkap Didi.

Banyak pekerja yang berasal dari luar Kepulauan Seribu kerap kali berhenti sebelum masa kerjanya habis.

Sehingga, Idris meminta pihak pelabuhan untuk merekrut warga dari Kepulauan Seribu.

"Karena memang kalau anak darat itu relatif pada mundur begitu tahu misalnya penempatan di pulau atau jauh, apalagi sampai Pulau Sabira," imbuh Didi.

Didi menegaskan bahwa semua petugas PJLP di UPPD Perhubungan Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat. Mereka harus melamar secara online, lalu mengikuti serangkaian tes.

"Beliau menyampaikan, 'Mohon kalau bisa penerimaannya, ya anak-anak pulau. Anak pulau mau kerja di mana lagi,' begitu. Tetapi saya bilang, 'Ya tentu memenuhi syarat, Pak," kata Didi.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di UPPD Perhubungan Muara Angke.

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Muara Angke.

Menurut Iman, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.

Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.

"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/22/07493271/bukan-titipkan-pjlp-muhammad-idris-disebut-cuma-sampaikan-keluhan-warga

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke