Salin Artikel

Polda Metro Segera Periksa Wali Kota Depok Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya.

"Nanti akan dijadwalkan (pemanggilan dan pemeriksaan) oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci waktu pemeriksaan Idris oleh penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan pelanggaran dalam relokasi SDN Pondok Cina 1 masih terus berjalan dan tidak ada kendala berarti yang dihadapi penyidik.

"Jadi penyelidikan ini masih terus berproses ya," kata Zulpan.

Sebelumnya, Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan terhadap Idris, Rabu (21/12/2022), di Mapolda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 itu, Deolipa ditanya mengenai kondisi psikologis para siswa yang kegiatan belajarnya terkendala.

"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya, gangguan fungsi sosialnya," ujar Deolipa di sela-sela pemeriksaan, Rabu.

"Terus juga sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," sambung dia.

Selain itu, lanjut Deolipa, penyidik juga menanyakan upaya yang dilakukan para wali murid dan sikap dalam menghadapi polemik relokasi sekolah.

Menurut Deolipa, banyak orangtua siswa yang khawatir anak-anaknya kesulitan menghadapi ujian karena terganggunya kegiatan belajar mengajar.

"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid, bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan kekosongan ini. Mereka mau enggak mau juga mengajar," ungkap Deolipa.

Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1.

Laporan terhadap Idris teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022.

Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dilaporkan melanggar Pasal 77 juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Wali Kota tunda relokasi

Tak lama setelah pelaporan itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengumumkan rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.

"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi.

Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.

"Siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk memilih atau kembali ke SDN Pondok Cina 1 sesuai kenyamanan para siswa," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/12480891/polda-metro-segera-periksa-wali-kota-depok-terkait-polemik-sdn-pondok

Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke