Salin Artikel

Kronologi Tewasnya Perempuan Bertato Kupu-kupu, Dibunuh Penyewa Rumah lalu Dibuang ke Kali Cisadane

TANGERANG, KOMPAS.com- Kronologi pembunuhan mayat perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49) di Kali Cisadane akhirnya terungkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, kronologi kematian Elis tak mudah diungkap karena tersangka tidak kooperatif dengan pihak kepolisian.

Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu SRH (46) warga negara asing (WNA) asal Srilangka, dua orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AM alias Sion (41) dan MK atau Murdo.

Diceritakan bahwa Elis pergi dari rumah menggunakan mobil Honda HRV Hitam nopol B 1012 DFQ pada tanggal 8 Desember 2022.

Saat itu Elis meminta izin akan pergi ke rumah milik mereka yang disewa oleh SRH di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Di mana saat itu korban akan mendatangi penyewa (pelaku) ini untuk konfirmasi apakah benar penyewa ini ingin membeli rumahnya (korban)," jelas Zain.

Kebersamaan antara pelaku dan korban di rumah tersebut diketahui oleh RT dan satpam Perumahan Grand Pinang.

Namun, Elis tidak kunjung pulang ke rumahnya di Taman Rempoa sampai keesokan harinya, 9 Desember 2022.

Suami Elis bernama Rene Tumbelaka pun melaporkan istrinya hilang ke pihak Polres Tangerang Selatan di hari itu juga.

Pihak kepolisian pun mencoba menelusuri korban yang dinyatakan hilang itu, hingga akhirnya terdengar kabar ditemukan seorang mayat perempuan di Kali Cisadane dengan ciri-ciri yang sesuai dengan Elis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SRH pun ditetapkan sebagai tersangka yang membunuh Elis dan membuang mayatnya ke Kali Cisadane.

"Pada awalnya SRH tidak kooperatif, dan berusaha menutupi apa yang terjadi," ujar Zain.

Usai pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang-barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, akhirnya SRH pun menceritakan bagaimana ia membunuh Elis.

SRH menyebutkan bahwa ia memukul tubuh korban di beberapa bagian tubuhnya, menjerat leher korban sampai susah bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

"Akhirnya pelaku mengakui bahwa pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban, di rumah yang dia sewa di Grand Pinang Senayan," tutur Zain.

Tidak berhenti sampai di situ, SRH kemudian membungkus mayat Elis yang sudah terbujur kaku dengan bed cover, mengikat tubuh Elis dan akhirnya membuang mayat Elis di Kali Cisadane, tepatnya di atas Jembatan Cisauk.

SRH pun mengaku, tindakan yang dilakukannya itu semata-mata karena ingin mengambil harta korban, termasuk mobil dan jam Rolex yang dikenakan korban.

Selain membuang mayat korban di Jembatan Cisauk, SRH juga membuang handphone korban di daerah sekitar Bandara Soekarno-Hatta.

SRH pun bergegas mencari penadah mobil dan jam bermerek curian itu untuk dijual. Ia menjual mobil itu ke penadah di Solo.

"Kemudian CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Market Bintaro dan Handphone pelaku isinya, barulah SRH mengakui telah menjual mobil korban ke AM alias Sion dan MK alias Moduk di Surakarta (Solo) pada tanggal 9 desember 2022," jelas Zain.

Sementara, mayat Elis ditemukan mengambang di Kali Cisadane pada tanggal 14 Desember 2022. Pada malam hari itu juga tim gabungan mengamankan SRH di Solo.

Belajar membunuh dan melenyapkan mayat

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa SRH sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap Elis sejak empat hari sebelum kejadian.

"Jadi pelaku ini sudah belajar (cara membunuh dari internet) sebelumnya, sejak tanggal 4 Desember 2022, empat hari sebelum bertemu dengan korban," jelas Zain.

Adapun, niat pelaku yang rela belajar dari internet untuk membunuh Elis itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel pelaku.

"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.

"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.

SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.

Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten pada Rabu (14/12/2022).

Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.

Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.

Kemudian, saksi melaporkan informasi tersebut ke Polsek Tangerang.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi.

Berdasarkan hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat jeratan di lehernya.

"Kami sudah dapatkan, dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bahwa dari hasil autopsi tersebut, korban meninggalnya karena ada jeratan di lehernya," jelas Zain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/31/07202871/kronologi-tewasnya-perempuan-bertato-kupu-kupu-dibunuh-penyewa-rumah-lalu

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke