BEKASI, KOMPAS.com - Berbagai temuan dalam kasus mutilasi perempuan di kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kabupaten Bekasi kembali berkembang.
Ketua RT 01 Desa Lambangsari, Alfian, mengatakan ia sempat melihat ada beberapa lembar dokumen dari kamar yang disewa oleh pelaku, M Ecky Listiantho.
Salah satunya adalah sertifikat apartemen.
"Ada dokumen akta kelahiran, ada satu lembar fotocopy kartu keluarga dan berbagai lembar KTP dan lembaran fotocopy sertifikat apartemen yang sudah beralih," ujar Alfian kepada awak media di lokasi, Selasa (3/1/2023).
Selain itu, ia juga punya salinan KTP milik Ecky. Di situ tertulis bahwa Ecky merupakan pria yang belum menikah dan berdomisili di Bandung.
Alfian menyebutkan, Ecky menyerahkan KTP tersebut ketika mulai mengontrak di kamar nomor 6 pada 2021 lalu.
"Saya enggak tahu dia (Ecky) punya berapa KTP, tapi saya punya salinan yang bujangannya, alamat tertulis di Bandung, dia laporan pakai KTP itu," ucap dia.
Ia pun menyebut bahwa seluruh salinan dokumen yang ada di lokasi langsung dibawa polisi.
Alfian juga tidak sempat melihat secara detail apakah dokumen terkait apartemen itu milik Ecky atau bukan.
"Saya enggak tahu (peralihan unit apartemen dari siapa ke siapa), pokoknya banyak kertas tertumpuk dan ada lembaran fotocopy sertifikat apartemen," imbuh Alfian.
Sebelumnya, salah satu penghuni kontrakan di lokasi yakni Fajar Agung (23) juga mengungkapkan berbagai temuan di kontrakan yang disewa Ecky.
Di petak pertama, Fajar melihat ada berbagai helai pakaian wanita yang diduga milik korban. Pakaian itu seperti seragam pramuniaga, baju renang, dan banyak pakaian wanita.
"Barang acak-acakan semua, tapi itu baju perempuan semua. Ada juga seragam warna oranye. Entah itu seragam apa, tapi kaya seragam pegawai swalayan," tutur Fajar, Senin (2/1/2023).
Tak hanya itu, saat itu Fajar juga melihat hal yang sama. Ia menyebut, ada beberapa lembar identitas diri dan sebuah akta kelahiran di kamar Ecky.
"Ada sekitar 10 lembar fotocopy, terus juga ada akta kelahiran. Itu saya lihat, akta kelahiran bayi," jelas Fajar.
Adapun kasus penemuan mayat perempuan yang dimutilasi dan diletakkan di dalam dua kontainer boks ini bermula saat polisi mencari keberadaan pelaku yakni M Ecky Listiantho.
Ecky merupakan seorang pria yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ketika ia sedang pamit ke bank pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Pencarian Ecky terus berlanjut hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022), polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan Ecky.
Namun, pencarian Ecky berakhir dengan penemuan jasad seorang perempuan yang dimutilasi. Jasad itu ditemukan di kamar yang disewa oleh Ecky.
Bersama dengan teman perempuannya, Ecky pun langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Terkini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku yang telah ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa korban tak dimutilasi menggunakan golok oleh Ecky.
Penyelidikan sementara, tubuh korban dipotong menggunakan gergaji listrik. Hal itu diketahui dari bentuk potongan tulang yang bergerigi.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal kemarin kami lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi. Informasi hasil penyelidikan kami (korban) dipotong menggunakan gergaji listrik," jelas Hengki, Sabtu (31/12/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/03/16433771/ada-fotokopi-kartu-keluarga-hingga-sertifikat-apartemen-di-kontrakan