Salin Artikel

Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Narkoba Aktor Revaldo meski Tersangka Direhabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana narkoba artis peran Revaldo Fifaldi yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, rekomendasi untuk merehabilitasi Revaldo tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya? ini masih berlangsung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Trunoyudo sempat menyampaikan bahwa penyidik tengah memburu dua orang berinisial T dan G yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.

Dugaan sementara, T adalah pemasok sabu, sedangkan G memasok ganja pada Revaldo.

Namun, Trunoyudo belum membeberkan sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, khususnya terkait pengejaran terhadap dua pemasok tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik juga masih terus melengkapi berkas perkara penyidikan agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti lebih lanjut ke depanmomentum akan kami sampaikan apabila berkas perkara terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo.

Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1/2023).

Kombes Endra Zulpan yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan memantau seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, dan sisa sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di stoples, dan cup kecil. Kemudian, ada pil ekstasi serta lima klip plastik bekas sabu," kata Zulpan.

Revaldo beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski begitu, tersangka Revaldo hanya akan direhabilitasi karena hanya berstatus sebagai pengguna.

Adapun rehabilitasi tersebut bakal dijalani Revaldo di panti rehabilitasi milik pemerintah di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat, mulai Senin hari ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/14093801/polisi-lanjutkan-penyidikan-kasus-narkoba-aktor-revaldo-meski-tersangka

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke