Salin Artikel

Menengok Penerapan Sitem Jalan Berbayar Kota Lain dari Berbagai Negara, Mulai dari Oslo hingga Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) cukup efisien untuk menekan kemacetan di jalanan Ibu Kota.

"Manfaat jalan berbayar bisa mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," tutur Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Meski rentan penolakan dan minim dukungan, Djoko menyebutkan kebijakan jalan berbayar ini cukup berhasil dalam mengurai kemacetan kota-kota lain di berbagai negara, salah satunya di Oslo, Norwegia.

Menurut Djoko, Oslo menerapkan jenis pemungutan revenue generation dengan 27 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$5,00 – US$18,00. Kebijakan ini beroperasi selama 24 jam untuk tujuh hari dalam seminggu.

"Pemasukan bruto per tahun US$400 juta dan biaya operasional US$45 juta atau 11 persen. Terjadi penurunan lalu lintas (peak/off peak) sebesar 10 persen," tutur Djoko.

Selain itu, sistem jalan berbayar ini juga diterapkan Stockholm, Swedia. Menurut Djoko, ERP digunakan sebagai pajak yang dikenakan pada kendaraan yang memasuki Stokholm.

Kebijakan itu dinamai Stockholm Congestion Tax (SCT) dan berlaku efektif 1 Agustus 2007 setelah 7 bulan melalui uji coba. Jenis pemungutan congestion charging dengan 18 titik pembayaran.

Adapun tarif yang dikenakan antara US1,40 – US$2,85. Kebijakan ini beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.29 setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada Juli.

"Pemasukan bruto per tahun US$125 juta dan biaya operasional US$23 juta atau 18 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak 25 persen dan kondisi off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Adapun penerapan jalan berbayar di London, Inggris, digagas pada 1964 oleh ahli ekonomi Robert Smith dengan konsep road charging. Kebijakan dimulai 17 Februari 2003 oleh Walikota London Kenneth Robert Livingstone (2000-2008).

Di London, jenis pemungutan itu berupa congestion charging di semua kawasan atau area. Tarif yang dikenakan antara US$13,60 – US$18,20 dan beroperasi mulai pukul 06.30 hingga 18.00.

"Pemasukan bruto per tahun US$450 juta dan biaya operasional US$300 juta atau 67 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 20 persen," kata Djoko.

Kemudian, ada juga Singapura yang menjadi negara pertama yang mengaplikasikan ERP pada 1998. Awalnya, kebijakan ini disebut urban road user charging.

Sebelum ERP, Singapura menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS). Pada 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP).

Menurut Djoko, jenis pemungutan congestion charging itu dilakukan di 42 titik pembayaran. Tarif yang dikenakan antara US$0,40 – US$6,20. Kebijakan ini eroperasi mulai pukul 07.00 hingga 21.30 dan tarif bisa berubah sesuai dengan jam.

"Pemasukan bruto per tahun US$65 juta dan biaya operasional US$12,25 juta atau 19 persen. Terjadi penurunan lalu lintas pada peak dan off peak sebesar 25 persen," kata Djoko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/12464181/menengok-penerapan-sitem-jalan-berbayar-kota-lain-dari-berbagai-negara

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke