JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial PS (30) yang mencuri 11 kamera dan 17 lensa merk Sony di Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tebet, Kompol Chytia Intania Kusnita mengatakan, pelaku beraksi mencuri kamera dan lensa pada 25 Desember 2022.
"Pelaku ditangkap di Pandeglang, di mana itu rumah pelaku. Barang bukti ada pada dalam penguasaan padanya," ujar Chytia di Mapolsek Tebet Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2022).
Chytia menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri. Modus pelaku berpura-pura menjadi pengunjung mal dan berkeliling dari satu toko ke toko lainnya.
"Pelaku saat pukul 22.35 WIB ada di depan store tersebut, dia lalu membuka gembok dan pagar yang sebelumnya sudah ditutup oleh pegawai Sony," kata Chytia.
Chytia mengatakan, pelaku masuk dengan cara memotong gembok toko lalu menggasak beberapa kamera dan lensa Sony.
Setelah berhasil, pelaku membawa 11 kamera dan 17 lensa Sony itu menggunakan mobil yang telah dipersiapkan.
"Total kerugian mencapai kurang lebih Rp 675 juta. Sebagian kamera sudah dijual," ucap Chytia.
Akibat perbuatannya, pelaku persangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/20453221/polisi-tangkap-pencuri-11-kamera-dan-17-lensa-di-mal-kota-kasablanka