Salin Artikel

Ketika Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka di Saat Sudah Tewas, Kasus Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad hasya Atallah Saputra yang diduga tewas usai ditabrak pensiunan polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari.

“Saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indira, Kamis (26/1/2023).

Meski begitu, Indira mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia hanya menjelaskan bahwa pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.

“Tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” imbuhnya.

Kronologi kecelakaan

Orangtua korban, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba oleng dan terjatuh ke sebelah kanan jalan.

Ketika itu pula mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan menabrak serta melindas korban.

Saat itu, sang pengemudi menolak untuk bertanggung jawab. Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

“Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” ujar Adi, Jumat (25/11/2022).

Mediasi

Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKPB itu telah beberapa kali dipertemukan dengan keluarga korban untuk mediasi.

Hanya saja, belum ada titik temu dari pertemuan tersebut.

Adapun keluarga korban membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut pada 7 Oktober 2022.

Namun, perjalanan kasus itu terkesan jalan di tempat.

Adi, pada November 2022, lalu mengatakan bahwa kasus tersebut menggantung. “Sampai saat ini kamu sudah berkali-kali ke Polres (Jakarta Selatan, tetapi tidak ada hasilnya)”.

Hingga pada akhirnya di pertengahan Januari lalu pihak keluarga mendapatkan SP3 soal penghentian kasus.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi/ Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/08403621/ketika-korban-tabrak-lari-pensiunan-polisi-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke