DEPOK, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok menangkap dua remaja yang terlibat tawuran di Cipayung, Depok pada Minggu (29/1/2023) dini hari.
Mereka ditangkap karena membacok lawannya di Kampung Taman Kedondong, Citayam.
Perwira Pengendali Tim 3P Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, penangkapan itu bermula ketika tim tengah berpatroli dan mendapati kerumunan pemuda sedang tawuran.
Melihat tim 3P, para pemuda itu terbirit-birit melarikan diri. Namun, tim 3P berhasil menangkap dua orang dari dari salah satu kelompok tersebut.
"Mereka lari tunggang langgang, tapi berhasil kita amankan dua orang dari salah satu kelompok," kata Winam saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Dari tangan kedua pemuda, polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah senjata tajam.
Dalam pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku telah tawuran dengan kelompok lain dan dua temannya menderita luka bacok.
"Yang melukai dua temannya itu, mereka tahu orang-orangnya. Oleh karena itu, saya suruh mereka video call supaya mengajak janjian lagi untuk menjemput pelaku dari kelompok lawannya yang melukai temannya tersebut," kata Winam.
Berbekal informasi itu, polisi kemudian meminta terduga pelaku tawuran untuk kembali janjian dengan kelompok lawannya tersebut.
Rupanya ajakan itu tak direspons. Polisi pun langsung menjemput terduga pelaku pembacokan di kawasan Cipayung, Depok.
"Akhirnya kita ke rumahnya, dan diamankan dua orang yang diduga pelaku. Kita interogasi dan mereka mengakui telah melukai teman dari dua pelaku yang lebih dulu diamankan," ujar Winam.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku langsung digiring ke Polsek Pancoran Mas Depok guna penyelidikan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/30/20500571/bacok-lawan-tawuran-di-citayam-depok-2-remaja-ditangkap-polisi