Salin Artikel

Bantah Dapat Sabu dari AKBP Dody, Linda: Itu Barang dari Jenderal Saya, Teddy Minahasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pudjiastuti alias Anita yang merupakan rekan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya mendapatkan sabu-sabu dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Bantahan tersebut disampaikannya saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

Majelis hakim mulanya bertanya kepada Linda jika ada keberatan atas yang disampaikan saksi-saksi dalam sidang.

"Saudara Linda ada keberatan yang disampaikan saksi? Silakan," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat.

Linda lantas menjawab keberatan terhadap keterangan yang diungkapkan Tri Hamdani, saksi sekaligus penyidik Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Tri sebelumnya menyebut Linda mendapatkan sabu-sabu dari AKBP Dody.

"Keberatan atas keterangan Tri. Saya enggak pernah bilang waktu di rumah saya itu barang (sabu) dari Pak Dody," ucap Linda.

"Saya bilang ini barang dari jenderal saya, TM (Teddy Minahasa), tapi yang mengantar atas nama Dody," sambung dia.

Ketika diinterogasi penyidik, Linda mengaku sempat menunjukkan riwayat percakapannya untuk bertransaksi narkoba. Namun, Linda tak menyebutkan lebih lanjut dengan siapa dia bertukar pesan.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Tri memaparkan bahwa penangkapan bermula saat polisi menangkap dua tersangka yakni Hendra dan Mai Siska.

Hendra dan Mai mengatakan bahwa mereka mendapatkan sabu seberat 44 gram dari Ariel alias Abeng.

Penyidik kemudian menginterogasi Ariel dan mengetahui fakta, sabu itu diterima dari Ahmad alias Ambon yang merupakan anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari keterangan Ahmad, diketahui ternyata barang tersebut diperoleh dari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang ikut ditangkap pada tanggal 11 Oktober 2022.

"Setelah itu didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," urai Tri.

Penyidik kembali melakukan interogasi, kali ini terhadap Kasranto. Eks Kapolsek Kalibaru itu mengaku mendapatkan sabu dari Linda Pudjiastuti.

“Setelah itu kami tanya Bu Linda dapat dari mana, didapat keterangan barang itu diserahkan oleh Dody,” jelas Tri.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/22205161/bantah-dapat-sabu-dari-akbp-dody-linda-itu-barang-dari-jenderal-saya

Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke