JAKARTA, KOMPAS.com - Ami (53), warga di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, yang rumahnya nyaris roboh akibat ulah tetangga mengaku belum menerima undangan apapun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikabarkan hendak melakukan pemanggilan.
Pada Jumat, 10 Februari lalu, Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa Ami akan dipanggil pada Senin (13/3/2023) untuk mencari solusi atas perselisihannya dengan tetangga.
"Tidak ada undangan," kata Ami kepada Kompas.com, Minggu (12/2/2023).
Raut wajahnya khawatir saat Kompas.com menanyakan terkait tanggapannya akan panggilan tersebut, sebab dirinya tidak tahu-menahu terkait undangan tersebut.
"Enggak ada di e-mail, atau sms, atau telepon," katanya sambil mengernyitkan kening.
"Kenapa ya, kira-kira? Apa besok baru dikasih undangannya?" tambahnya.
Ami juga menuturkan keresahannya akan panggilan yang serba mendadak. Hal ini disebabkan dirinya ingin bisa mempersiapkan diri.
Selain itu, dirinya juga punya usaha katering yang tidak bisa ditinggalkan secara mendadak.
"Saya tuh bingung, bisa enggak sih undangan beberapa hari sebelumnya. Kita 'kan kerja. Kalau mendadak juga jadi bengong-bengong enggak paham," tuturnya.
Sebagai informasi, tembok rumah Ami mengalami keretakkan hingga harus ditambal beberapa kali. Hal ini disebabkan tetangganya yang berlokasi di belakang rumahnya menguruk tanah tanpa membangun fondasi terlebih dahulu.
Menurut wawancara kompas.com bersama pemilik rumah, mereka hanya menginginkan keadilan. Keduanya ingin sang tetangga bisa membuat konstruksi bangunan dengan semestinya.
Sebelumnya, pihak Ami telah melakukan mediasi untuk kedua kalinya bersama pihak tetangga pada Jumat lalu di bersama Lurah Kebon Baru. Namun, mediasi tersebut belum menuaikan hasil dan dianggap deadlock atau buntu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/22385931/warga-tebet-yang-rumahnya-nyaris-roboh-ulah-tetangga-belum-terima