JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pekerja bangunan di lahan milik Abdurachman (37), warga di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Hal ini dilakukan untuk menyelidiki apakah pengurukan tanah oleh pemilik lahan itu yang menyebabkan rumah tetangganya rusak.
"Untuk sementara panggil pelaksana (pekerja) dulu," kata Sub-Koordinator Dinas Citata DKI Jakarta, Maulana, kepada media pada Senin (13/2/2023).
"Secara teknisnya, Pak Abdurachman enggak tahu kedalamannya (curuk tanah) berapa. Yang tahu pelaksana yang pernah membuat turap itu," tambah dia.
Duduk perkara permasalahan ini adalah dugaan Abdurachman yang tidak membuat fondasi atau turap saat melakukan pengurukan tanah.
Imbasnya, tembok rumah warga bernama Ami (53) yang berada di sampingnya (saling berpunggungan) mengalami keretakan hingga harus ditambal berulang kali.
Saat ini, Ami dan keluarga khawatir tembok rumahnya roboh secara tiba-tiba karena tak kuat menahan beban tanah yang turun dari curuk tersebut.
"(Pemanggilan) akan dilakukan secepatnya," kata Maulana lagi.
Sebelumnya, Abdurachman dan Ami telah melalui proses mediasi yang diselenggarakan oleh Lurah Kebon Baru pada 9 Februari lalu.
Namun, mediasi tersebut dianggap deadlock atau buntu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/16232371/dinas-citata-dki-akan-panggil-pekerja-bangunan-usut-rumah-warga-yang