Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terapis yang mengenakan baju berwarna kuning terlihat mengapit kepala seorang bocah berinisial RF (2) yang merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD).
Ia menjepit kepala RF di antara kedua pahanya atau dekat selangkangan. Saat menjepit kepala RF, si terapis justru terlihat santai mengutak-atik ponsel.
Padahal, bocah itu terlihat menangis dan meronta-ronta karena aksi yang dilakukan si terapis.
Polisi turun tangan
Viralnya video yang memperlihatkan aksi biadab si terapis kepada bocah autis pada akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Ahmad Fuady mengakui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui polisi dari media sosial.
Tak berselang lama, polres Metro Depok langsung menyelidiki dugaan kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan," kata Fuady kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Menurut Fuady, pihaknya menjadikan video yang viral itu sebagai acuan untuk menyelidiki dugaan kekerasan.
"Itu yang akan kami jadikan acuan bahwa diduga telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak," tutur Fuady.
Kemudian Fuady mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri identitas terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap RF.
Setelah identitas si terapis didapat, pihak penyidik juga bakal memeriksanya.
"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," ujar Fuady.
Selain itu, penyidik Polres Metro Depok telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait dugaan kekerasan terhadap RF saat menjalani terapi.
Pihak rumah sakit, kata Fuady, bersedia menyambangi Mapolres Metro Depok untuk diperiksa.
"Sudah (dikomunikasikan), pihak RS akan memenuhi panggilan ke Polres, akan kami periksa bagaimana penanganan terhadap anak autis tersebut," ujarnya.
Selain itu, Ahmad berujar, orangtua dari RF juga bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Dalam pertemuan dengan pihak RS dan orangtua RF, penyidik akan mengklarifikasi peristiwa yang sebenarnya.
"Ini akan kami minta penjelasan terlebih dahulu, apakah itu (seperti yang terekam dalam video) bagian dari tindakan terapis atau bukan," ujar Ahmad.
Kronologi
Fuady mengatakan, dugaan kekerasan itu dialami RF yang sedang menjalani terapi di rumah sakit tersebut.
"Kronologinya bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi, karena anak tersebut mengalami ASD (Autism spectrum disorder)," kata Fuady.
Selanjutnya, anak itu menjalani terapi dengan masuk ke dalam ruangan.
Namun, terapis yang seharusnya menangani autisme bocah itu justru melakukan tindak kekerasan.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/16/05450031/teganya-terapis-di-rs-kawasan-depok-jepit-kepala-anak-autisme-di