JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa anak yang diculik dua pelaku pembunuhan pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, mengalami luka memar.
Hal tersebut disampaikan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula saat menjelaskan kondisi A (17 bulan) ketika ditemukan bersama dua pelaku yang menculiknya.
"Kalau sebelumnya itu ditemukan ada luka biru di kaki kanan, memar. Sudah itu aja," ujar Eko dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
Adapun penculikan bocah itu diawali dengan pembunuhan ibunya yang berinisial I.
Kedua pelaku yakni MK (21) dan MA (14) membunuh bosnya yang merupakan pengusaha ayam goreng itu karena sakit hati dengan korban.
Selanjutnya, pelaku kabur sambil membawa A karena khawatir tangisannya membuat warga datang ke tempat kejadian perkara.
Namun, Eko belum dapat menjelaskan secara pasti penyebab luka memar di kaki bayi berusia 17 tahun tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini korban sudah mendapatkan perawatan dan telah dikembalikan kepada keluarganya.
Asupan makan dan minum korban juga dipastikan terpenuhi.
"Artinya sudah diberikan kasih sayang oleh neneknya, tantenya, saudara lainnya begitu," kata Eko.
Kronologi pembunuhan
Sebagai informasi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga bekerja di tempat korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).
Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.
Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.
I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak.
Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.
"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.
Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Kedua pelaku kemudian berhasil diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.
Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos.
Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan bayi korban I.
Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.
"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.
Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan. Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/18/18174601/anak-bos-ayam-goreng-di-bekasi-yang-diculik-pembunuh-ibunya-alami-luka