Salin Artikel

Kejaksaan Terima Pelimpahan Tersangka Rizky Noviyandi Bantai Anak-Istri di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok telah menerima berkas pelimpahan tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31) dan barang bukti dalam kasus ayah bantai anak di Jatijajar, Tapos, Depok.

Pelimpahan ini dilakukan oleh penyidik Resmob Polres Metro Depok kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok, pada Selasa (21/2/2023).

Kepala Seksi Intelijen, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, berkas perkara tersebut telah diteliti dan dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan, setelah sebelumnya berkas perkara hasil penyidikan unit Resmob Polres Depok dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Depok," kata Andi Rio saat dikonfirmasi, Selasa.

Kendati demikian, Andi Rio tak menjelaskan secara terperinci mengenai barang bukti yang diterima dari penyidik Polres Metro Depok.

Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka Rizky akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Depok, terhitung sejak 21 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.

"Tersangka langsung kami lakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Depok," ujar Andi Rio.

Dalam kasus tersebut, Rizky Noviyandi Achmad (31) disangkakan melakukan perbuatan pidana membunuh buah hatinya berinisial KPC (11) secara terencana.

Selain itu, tersangka juga menganiaya istrinya dengan membacok lehernya hingga sekarat.

Rizky pun dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan pasal terkait pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Andi Rio menambahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita akan memimpin para jaksa lainnya dalam melakukan tuntutan terhadap tersangka Rizky Noviyandi Achmad.

Keempat jaksa lainnya yakni Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu dan Faisal Anwar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/21/21050081/kejaksaan-terima-pelimpahan-tersangka-rizky-noviyandi-bantai-anak-istri

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke