JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat lalu lintas kota dunia Tomtom International BV menempatkan indeks kemacetan Jakarta di peringkat 29 pada 2022.
Ini merupakan indikasi bahwa kemacetan di Jakarta lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2020, Jakarta sempat berada di peringkat ke-31 dan kemudian membaik di 2021 dengan berada di peringkat ke-46.
Tomtom mencatat rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di DKI mencapai 22 menit 40 detik.
Lembaga itu mengukur indeks kemacetan lalu lintas dari 389 kota di 56 negara pada 2022, salah satunya Jakarta.
Menanggapi situasi tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengajak warga Jakarta untuk beramai-ramai naik transportasi umum.
“Ya rame-rame naik Transjakarta,” ujar Heru di Balai Kota DKI, Rabu (22/2/2023).
Heru pun berjanji akan menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota hingga masa jabatannya berakhir.
Meski demikian, nyatanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru berencana membeli puluhan mobil baru untuk pejabat di DKI, termasuk Heru sendiri.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil yang akan dibeli adalah mobil listrik yang masing-masing unitnya bernilai Rp 800 juta.
"Pak Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), (dan) Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," tutur Reza mengenai siapa saja yang akan mendapat mobil baru.
Pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Total kendaraan yang akan dibeli adalah 21 mobil listrik.
Anggota DPRD DKI Jakarta menilai, langkah ini bukanlah solusi atas kemacetan di Ibu Kota.
"Untuk mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak, Rabu.
Salah satu cara menangani masalah tersebut adalah dengan mengurangi jumlah kendaraan di Ibu Kota.
Pengadaan mobil listrik itu hanya menambah jumlah kendaraan di jalanan.
"Itu tetap mobil (listrik) itu menambah jumlah pengguna jalan, yang menambah kemacetan. Paling penting saat ini mengatasi kemacetan dan polusi itu bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," ucap Gilbert.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal/ Editor : Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/22/18473911/kemacetan-jakarta-naik-peringkat-pejabat-dki-malah-bakal-ramai-ramai