Mereka langsung bertolak ke Cianjur setelah proses rekonstruksi di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, selesai dilakukan pada Rabu (1/3/2023).
"Setelah ini kami akan meluncur ke Cianjur, untuk melaksanakan proses rekonstruksi di wilayah Cianjur," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga di Bekasi, Rabu.
Panjiyoga belum dapat memastikan pukul berapa rekonstruksi di Cianjur akan dimulai.
Selain itu, ia juga belum bisa memerinci akan ada berapa adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi di Cianjur.
"Ini masih kami susun (adegannya)," kata dia singkat.
Sementara itu, total ada 55 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di Ciketing Udik, Kota Bekasi.
Plastik hitam besar berisi properti untuk rekonstruksi dan satu buah boneka sebagai peran pengganti ikut dibawa dalam proses rekonstruksi di Bekasi.
Belasan petugas pun diterjunkan ke lokasi untuk menjaga situasi agar proses rekonstruksi berjalan lancar.
Pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023.
Mereka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/08480581/hari-ini-polda-metro-gelar-rekonstruksi-pembunuhan-oleh-wowon-dkk-di