Salin Artikel

Wasekjen INKAI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyelewengan Jabatan

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Institut Karate-do Indonesia (INKAI) LM Arya Bima Yudiantara dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyelewengan jabatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Komite Penyelamat INKAI, Hermawan Sulistyo pada Kamis (9/3/2023) dan telah teregistrasi dengan nomor LP / B / 1276 / III / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya.

"Terlapornya Arya Bima Yudiantara terkait kasus penyelewengan dalam jabatan. Itu yang kami laporkan," ujar Hermawan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Dalam kasus yang dilaporkan, kata Hermawan, terlapor berperan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekretariat dan Honbu Dojo INKAI.

Menurut Hermawan, terlapor diduga merenovasi atau mengubah bangunan Honbu Dojo INKAI yang termasuk bangunan bersejarah tanpa mengantongi izin.

"Gedung tersebut gedung bersejarah. Itu rumah dinas sekaligus kantornya KASAD pertama Jenderal Urip Sumoharjo yang tidak boleh diubah tanpa izin pemerintah," kata Hermawan.

Atas tindakan tersebut, Arya Bima Yudiantara pun dilaporkan Hermawan menggunakan pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

Dalam laporannya, Hermawan mengaku sudah menyerahkan sejumlah alat bukti. Salah satunya adalah bukti laporan pertanggungjawaban musyawarah nasional (Munas) keluarga besar INKAI.

"Dalam Munas itu, tidak dicantumkan, adanya renovasi dojo INKAI itu. Kemudian soal bukti transfer dari donatur maupun anggota INKAI," pungkasnya.

Kompas.com mencoba mengkonfirmasi laporan dugaan penyelewengan jabatan tersebut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, hingga berita ini diterbitkan Trunoyudo belum memberikan tanggapan soal laporan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/10/12013381/wasekjen-inkai-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-terkait-dugaan

Terkini Lainnya

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke