Salin Artikel

Siasat Muncikari Bikin Penampungan PSK ala Rumah Kos ART di Tambora, Berhasil Mengelabui Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - IC (35) alias Mami dan suaminya, Hendri Setiawan menjadikan sebuah rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai penampungan pekerja seks komersial (PSK).

Meski begitu, warga setempat tak mencium gerak-gerik mencurigakan lantaran keduanya mengaku kos-kosan itu merupakan tempat untuk asisten rumah tangga (ART).

"Warga sekitar mengetahui bahwa lokasi kos-kosan itu merupakan tempat penampungan ART bukan PSK," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

"Jadi untuk modus, mereka menyamarkan diri dari warga sekitar. Mereka mengakunya itu sebagai lokasi penampungan untuk ART," sambung dia.

Adapun penampungan PSK ini digerebek oleh jajaran Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).

Putra menyebutkan, sebanyak 39 PSK diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pihaknya juga menangkap IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.

"Kami sudah (memasang) police line lokasi kos-kosannya. Di situ sudah dikelilingi oleh teralis besi, jadi benar-benar mereka ditekan tidak boleh keluar," papar Putra.

Para PSK dikurung

Putra menyampaikan, 39 PSK yang terdiri dari 34 perempuan dewasa dan lima anak di bawah umur dilarang untuk keluar tempat prostitusi.

Mereka dikurung layaknya tahanan demi memuaskan hasrat pelanggannya.

Sang muncikari mempekerjakan para PSK di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di kafe inilah mereka melancarkan bisnis prostitusinya. Dapat dikatakan bahwa kafe tersebut terselubung karena tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.

"Di lokasi prostitusinya mereka tidak boleh keluar, kalaupun memang keluar, dia harus mendapatkan izin dan mendapatkan pengawalan dari salah satu dari tiga bodyguard itu," ucap Putra.

Bayaran dari pekerjaan para PSK pun tak seberapa.

Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 usai melayani satu tamu per jam. Sementara itu, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.

Polisi pun telah menangkap empat dari lima pelaku. Satu pelaku atas nama Hendri Setiawan selaku pemilik kafe masih dalam pengejaran alias buron.

"Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron," ungkap Putra.

Kini, 34 PSK yang masuk kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatan mereka, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/13391741/siasat-muncikari-bikin-penampungan-psk-ala-rumah-kos-art-di-tambora

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke