Oleh karena itu, para pedagang eceran masih dapat menjual stoknya hingga habis.
Teten dan Zulhas menyampaikan ini dalam acara Dialog Bersama Menkop-UKM, Mendag, dan Pedagang Baju Bekas Impor di Lantai 4 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
"Pemerintah masih menoleransi para pedagang. Para pengecer masih boleh menjual pakaian bekas," kata Teten.
"Tapi karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah, ke depannya baik penyelundup dan pedagang pakaian bekas impor ini ilegal, kita harus sama-sama memikirkan solusinya," lanjut dia.
Zulhas dan Teten mempersilakan pedagang untuk menghabiskan stok sebelum memulai diskusi lebih lanjut dengan pemerintah.
"Pakaian ilegal kan bahaya juga kalau kalian masih berjualan," ujar Teten kepada para pedagang.
Teten berharap, pedagang tetap tertib lantaran para pelaku UMKM juga sama-sama mencari nafkah.
"Saya perlu mendukung para pelaku UMKM untuk memproduksi pakaian-pakaian lokal, itu saudara-saudara kita juga. Mereka juga sama mencari nafkah dengan kalian, pemerintah harus melindungi mereka," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/30/21070061/fokus-berantas-penyelundup-baju-bekas-impor-pemerintah-izinkan-pedagang