Salin Artikel

Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Ternyata di Dalamnya Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

Penggerebekan ini berkaitan dengan penangkapan 55 warga negara asing (WNA) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Para WNA yang ditangkap di tiga lokasi berbeda itu merupakan pelaku tindak pidana penipuan telekomunikasi jaringan internasional.

Dari 55 WNA, sekitar 20 pelaku di antaranya ditangkap di rumah mewah di Jalan Selat Batam tersebut.

"Kami melaksanakan penyelidikan dan benar di hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (5/4/2023).

Seorang warga sekaligus saksi yang melihat penggerebekan di Jalan Selat Batam, Eni (33), mengungkapkan bahwa polisi datang ke rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelum penggerebekan berlangsung, Eni mendengar seorang polisi menyebutkan sebuah kode.

Polisi itu datang setelah beberapa polisi lainnya yang Eni kira sebagai debt collector datang. Mereka berdiri di depan rumah Eni, yang lokasinya dekat rumah yang digerebek itu.

Eni pun bertanya kepada suaminya lantaran mereka tampak seperti orang-orang yang sedang melakukan pemantauan.

"Saya lihat, kayak debt collector. Enggak lama, ada orang datang dan telepon, 'Bang, anggota sudah bisa masuk'," kata Eni, Rabu (6/4/2023).

Tidak lama setelah laki-laki itu menutup telepon, ada banyak mobil langsung memasuki gang rumah Eni.

"Mobil yang ketiga datang, isinya ternyata rombongan Bareskrim. Mereka turun, terus pakai las punya tukang buat motong gembok pagar rumah mewah itu," tambah Eni.

Setelah pagar berhasil dibuka paksa, polisi langsung menyerbu rumah itu.

Beberapa saat kemudian, polisi membawa keluar sekitar 20 orang yang terlihat seperti WNA. Dari situlah Eni dan warga lainnya baru tahu bahwa rumah itu dihuni banyak orang.

Pelaku mengontrak

Eni menjelaskan, orang-orang yang digelandang Bareskrim bukanlah warga setempat.

Orang-orang tersebut hanya mengontrak di rumah mewah itu. Mereka sudah tinggal di sana selama 2-3 bulan.

"Mereka (para penghuni) baru mengontrak sekitar dua hingga tiga bulan, tapi yang kelihatan cuma dua orang lokal (warga negara Indonesia), kayaknya mereka warga sini," terang Eni.

Sebelumnya, rumah itu sempat kosong selama 2-3 bulan sebelum dikontrakkan. Namun, ada seorang pekerja yang menjaga rumah mewah itu.

Pekerja itu langsung pindah ke Garut, tempat pemilik rumah itu berada, setelah rumah dikontrakkan kepada orang-orang yang digerebek.

"Pekerja yang punya rumah nempatin (rumah), terus dikontrakin (ke orang-orang yang digerebek), dia pindah ke Garut. Baru masuk orang-orang itu. Kami enggak tahu (seramai) itu karena mereka enggak ada laporan," kata Eni.

Nihil aktivitas

Warga tak tahu rumah tersebut dihuni banyak orang karena tidak tampak aktivitas apa pun di sana. Namun, terkadang mobil katering dan ojek online datang untuk mengantarkan makanan.

Eni menuturkan, dua warga yang sering keluar masuk rumah itu pun jarang berinteraksi dengan warga setempat.

"Mereka (penghuni) enggak pernah ada kegiatan seperti buka pintu gerbang, dan lain-lain," ujar Eni.

"Padahal anak-anak suka main di depan rumah itu, tapi enggak pernah ada aktivitas sehari-hari di rumah itu," imbuh dia.

Eni melanjutkan, pada malam hari pun rumah mewah itu tampak gelap.

Hanya satu lampu yang menyala di teras. Cahayanya pun kurang terang, sehingga membuat bangunan tampak seperti rumah kosong.

Oleh karena itu, penggerebekan rumah mewah itu membuat warga setempat kaget. Mereka langsung berkerumun untuk menyaksikannya.

"Warga langsung ramai. Kami bingung karena enggak ada yang tahu kalau rumah itu ternyata seramai itu," terang Eni.

Hingga Rabu, Eni belum tahu puluhan orang itu ditangkap atas kasus kejahatan apa.

"Info awal dari omongan orang-orang katanya itu narkoba. Pas penangkapan berakhir, kami dapat info kalau itu soal penipuan, cuma enggak tahu penipuan apa," kata dia.

Menipu korban di luar negeri dari Indonesia

Adapun 20 orang yang ditangkap di rumah mewah kawasan Duren Sawit tersebut merupakan bagian dari 55 WNA penipu jaringan internasional.

Ke-55 WNA itu ditangkap karena melakukan aksi penipuan jarak jauh dari wilayah Indonesia. Namun, para korbannya berada di luar negeri.

"Dari warga negara asing itu 55, 50 laki-laki dan lima perempuan," ujar Brigjen Djuhandani.

Djuhandani menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai polisi setempat. Mereka kemudian meminta uang kepada para korban.

Menurut Djuhandani, para pelaku juga meminta para korban langsung mengirimkan uang tebusan ke rekening penampungan yang ada di luar negeri.

"Yang dilakukan para pelaku ini semacam kalau di kita menipu dengan telepon, mengaku sebagai polisi. Kadang-kadang minta tebusan, perbuatan seperti itu yang dilakukan," ujar Djuhandani.

Modus lainnya, para pelaku menawarkan penjualan barang-barang elektronik kepada korban. Namun, setelah korban membayar, pelaku tak mengirimkan barangnya.

Djuhandhani mengatakan, selama menjalankan aksinya, para pelaku diduga mendapat keuntungan miliaran rupiah setiap bulan.

Karena korbannya di luar negeri, polisi belum bisa melakukan penyelidikan lanjutan.

"Dikarenakan ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban-korban ada yang dari Singapura, Thailand, China, dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," ujar Djuhandhani.

Selain itu, Djuhandhani belum dapat memastikan asal negara para penipu tersebut. Sebab, ke-55 pelaku tidak dapat menunjukkan paspor selaku identitas kewarganegaraannya.

Oleh karena itu, Djuhandhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi maupun Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dan mencari tahu asal negara para pelaku.

"Langkah yang selanjutnya kami laksanakan, karena tidak mungkin kami melaksanakan penyidikan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi tindakan berikutnya dengan Imigrasi," kata Djuhandani.

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 51 unit iPad, 68 ponsel, 7 unit laptop, dan 1 boks headset.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/06/08241451/rumah-mewah-di-duren-sawit-selalu-sepi-ternyata-di-dalamnya-ada-20-wna

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke