Salin Artikel

Viral Video Pria Mengaku Disekap Bos Perusahaan di Bekasi, Ternyata Buronan Kasus Penggelapan

Namun, Polda Metro Jaya mengungkap fakta berbeda. Pria dalam video tersebut justru dinyatakan sebagai tersangka kasus penggelapan yang kini masih buron.

Dalam video pengakuan tersebut, seorang pria bernama Rico Pujianto bercerita bahwa dia dianiaya dan disekap, karena hendak membongkar penggelapan pajak perusahaan.

"Beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan," kata Rico, dikutip dari video pengakuannya, Kamis (6/4/2023).

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, DS juga melaporkan Rico ke Polsek Bantargebang dan kasusnya kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan DS, Rico ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan pajak perusahaan tempatnya bekerja. Selama proses penyelidikan, Rico mengaku mendapatkan intimidasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ketika proses penyidikan di Polsek Bantargebang, Polres Metro Bekasi sampai ditarik ke Polda Metro Jaya, saya mengalami banyak intimidasi dan tekanan dari oknum polisi," kata Rico.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya sudah pernah menyelidiki dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.

Namun, penyidik menyimpulkan bahwa tindakan yang dilaporkan Rico tidak terbukti dan kasus tersebut telah dihentikan.

"Setelah diperiksa kemudian dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan profesional, bahwa laporan terkait masalah penganiayaan dan penyekapan ini tidak ada," ujar Trunoyudo.

"Sehingga terhadap perkaranya di SP3 (Surat Perintah Penghentian Pendidikan)," sambungnya.

Di sisi lain, kata Trunoyudo, penyidik justru menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh Rico.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rico diduga menggelapkan uang Rp 430 juta uang pembayaran dari klien yang membeli barang di perusahaannya.

"Kesimpulannya bahwa saat ini Riko Pujianto sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya sudah P21. Namun belum dapat dilimpahkan karena tersangka sulit didapatkan," pungkas Trunoyudo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/06/18390241/viral-video-pria-mengaku-disekap-bos-perusahaan-di-bekasi-ternyata

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke