JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar dari pihak tertentu kepada warga Ibu Kota dengan dalih Lebaran 2023 semakin marak.
Terkini, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) meminta pungutan kepada perusahaan di wilayah Jakarta Barat dengan dalih menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif selama periode Lebaran 2023.
Sebelumnya, dua perangkat RT/RW di Jakarta juga meminta pungutan terkait Lebaran 2023 kepada warganya masing-masing.
Dalih ciptakan wilayah aman-kondusif
PP cabang Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, meminta pungutan melalui surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23.
Surat ini ditandantangani Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Stabilitas Pengaman Wilayah PP Pegadungan, Sahrul Ramadhan serta sekretarianya, Angga S, pada 2 April 2023.
Dalam surat yang beredar di aplikasi WhatsApp itu tertulis PP Pegadungan meminta pungutan dengan dalih bakal menciptakan wilayah aman dan kondusif.
"(Pengamanan) kami laksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 26 April 2023 yang mana banyak perusahaan dan pengusaha cuti bersama," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip Senin (10/4/2023).
Dengan alasan tersebut, PP Pegadungan meminta perusahaan-perusahaan di wilayah kekuasaannya agar memberikan dukungan moral hingga materiel.
"Pimpinan perusahaan atau pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral atau materiel," tulis surat bernomor 001/PRT-PP/PGD/IV/23 itu.
Direspons dengan santai
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri justru merespons dengan santai.
"Kan boleh menolak. Kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri kalau mereka mau ngasih, silakan," ucap Taufan kepada awak media, Senin.
"Enggak (mau memberikan) juga boleh nolak kok," lanjutnya.
Ia lantas mewajarkan tindakan PP Pegadungan itu.
Menurut Taufan, melalui tindakan minta-minta itu, PP Pegadungan merasa bertanggung jawab dengan lingkungan di wilayah tersebut.
"Namanya juga ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia (PP Pegadungan) menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing," urai dia.
Di satu sisi, Taufan mengaku hendak mengonfirmasi soal keberadaan surat minta-minta dukungan itu kepada PP Pegadungan.
"Nanti saya coba (mengonfirmasi kepada PP Pegadungan)," tuturnya.
Pungutan THR hingga 15 juta
Sementara itu, perangkat RW07 Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, meminta pungutan kepada warganya dengan dalih untuk memberi THR dengan total Rp 15 juta.
Permintaan ini termuat dalam sebuah foto yang diunggah akun Twitter @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Foto yang diunggah berupa surat itu tampak ditandatangani oleh Ketua RW07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW07 Keagungan Sri Hartini.
Jojo serta Rudi mencantumkan berapa banyak THR yang akan diterima sejumlah pihak.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Pungutan lain
Selain itu, minta-minta pungutan lain tercantum dalam surat dengan kop surat RT09/RW16, Kapuk.
Surat ini diunggah akun Twitter @txtdrjkt pada 5 April 2023.
Dalam surat itu tertulis pengurus RT mengimbau warga agar memberikan THR Idul Fitri 2023 kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis, serta ZIS kelurahan.
Pengurus RT lalu mencantumkan nominal berapa THR yang harus dibayarkan setiap warga, tergantung dari jenis kediaman di sana.
Home industry harus membayar Rp 300.000, warung Rp 150.000, kontrakan Rp 200.000, rumah tinggal Rp 60.000.
"Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Bisa dicicil selama tiga kali penarikan," tulis surat tersebut.
Surat itu ditandatangani pada 30 Maret 2023 oleh beberapa pihak.
Beberapa di antaranya adalah Ketua RT09/RW16 Eman, Sekretaris RT09/RW16 Kasino, dan Bendahara RT09/RW16 Bambang Quntoro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/11/08060181/oknum-yang-minta-minta-thr-makin-banyak-jelang-lebaran-dari-pengurus-rt