Salin Artikel

Depok Jadi Kota Intoleran karena Penyegelan Masjid Ahmadiyah, Wali Kota: Sudah Sesuai Undang-Undang

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mempertanyakan kasus penyegelan masjid Ahmadiyah yang dijadikan alat ukur Setara Institute sebagai penilaian kota tidak toleran.

Menurut Idris, hal itu tidak relevan lantaran penyegelan masjid ahmadiyah tak melanggar Undang-Undang.

"Misalnya penyegelan Ahmadiyah, ini dianggap sebagai sebuah kasus yang intolerir. Ini harus dipertanyakan apakah memang demikian? Karena kami melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Idris kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Bagi Idris, langkah penyegelan masjid Ahmadiyah merupakan sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan jemaah Ahmadiyah dari kemungkinan ancaman-ancaman dari warga sekitar.

Terlebih, kata Idris, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menfatwakan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai ajaran sesat.

"Dari situ kami menjaga. Untuk menjaga mereka, kami segel. Kalau itu dijadikan sebuah bukti intolerir, maka kami pertanyakan," ujar Idris mempertanyakan.

Selain itu, Idris mengatakan, pihaknya tak luput memberikan bantuan bagi para pemangku jabatan semua agama di wilayahnya.

Menurut Idris, masing-masing para pemuka agama mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 400.000 per bulan.

"Tidak hanya ustaz islam, tapi para pendeta juga kami berikan, tanyakan pada mereka,: kata Idris.

"Setiap tahun 10 masjid diimbangi dengan beberapa gereja yang saya tandatangani IMB nya, apakah itu dianggap sebagai kota intolelir, ini yang dipertanyakan," ujar dia melanjutkan.

Berdasar klaimnya itu, Idris mempertanyakan metode survei yang digunakan Setara Institute dalam merilis laporan indeks kota toleransi (IKT) 2022 tersebut.

"Realitanya dengan hasil survei. Artinya, survei itu harus kita pertanyakan metodenya seperti apa, padahal kami juga melakukan survei lho tahun 2022," imbuh dia.

Sebagai informasi, Setara Institute merilis daftar kota paling toleran se-Indonesia dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 (6/4/2023).

Setara Institute merupakan lembaga swadaya masyarakat berbasis di Indonesia yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia.

Dalam laporannya, Setara Institute melibatkan 94 kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia.

Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan 4 variabel, seperti regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindak pemerintah, dan demografi sosio keagamaan.

Dari aspek tersebut dihasilkan pengukuran praktik-praktik toleransi terbaik di kota-kota di Indonesia.

Adapun Kota Depok disematkan sebagai kota paling tidak toleran terbuncit setelah Cilegon, Banten, dengan skor 3.610.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/11/14505661/depok-jadi-kota-intoleran-karena-penyegelan-masjid-ahmadiyah-wali-kota

Terkini Lainnya

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke