Salin Artikel

Penyebab BPN Kota Bekasi Tak Kunjung Berikan Surat Pengantar Terkait Konsiyansi Ahli Waris Tol Jatikarya

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan membeberkan alasan mengapa surat pengantar pengambilan uang konsinyasi belum dikeluarkan untuk keperluan pencairan ganti rugi lahan Tol Jatikarya.

Amir mengungkapkan, saat ini masih ada upaya hukum yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) karena lahan tersebut masih tercatat sebagai aset.

"Yang jelas, sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan," ujar Amir singkat, kepada wartawan pada Rabu (12/4/2023).

Ia sendiri tidak membeberkan lebih jauh soal mengenai upaya hukum yang dimaksud.

Amir hanya mengatakan bahwa saat ini semua pihak sedang menunggu keputusan akhir soal uang konsinyasi tersebut.

Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi juga masih menunggu surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi warga ahli waris Jatikarya.

Uang konsinyansi yang tak kunjung cair itu lah yang kini membuat ahli waris geram dan memblokade akses GT Jatikarya.

"Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi memang ada syaratnya, harus ada surat pengantar dari BPN yang belum turun sampai sekarang," ucap Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, ketika dihubungi, Rabu.

Surachmat menyebut pihaknya telah berupaya untuk mempercepat surat pengantar itu ke BPN Kota Bekasi.

Hal itu bahkan sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir.

"Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ," lanjut dia.

Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui data terkait berapa jumlah warga yang menerima uang konsinyasi tersebut.

Sebab data tersebut terlampir dalam surat pengantar dari BPN Kota Bekasi.

"(Uang) sudah dititipkan dari tahun 2017 (oleh KemenPUPR) karena waktu itu masih ada perkara jadi dititipkan. Kami belum ada data warga yang menerima itu siapa datanya ada di BPN. Karena di dalam surat pengantar itu ada siapa yang menerima, objeknya berapa luas dan nilainya, jadi ada ketentuannya itu," ucap Surachmat lagi.

Sebagai informasi, ahli waris pemilik sah lahan ruas Tol Jatikarya terus menggelar aksi memblokade akses Tol Cimanggis-Cibitung. Aksi terakhir ahli waris itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu.

Ada puluhan orang ahli waris yang memblokade ruas tol tersebut.

Blokade itu merupakan bentuk protes dari biaya konsyinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Aksi penutupan GT Jatikarya itu bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, namun tak kunjung digubris.

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/12/21583991/penyebab-bpn-kota-bekasi-tak-kunjung-berikan-surat-pengantar-terkait

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke