Salin Artikel

Polisi Bantah Tolak Laporan Terkait Pria yang Menyelinap dan Rekam Pengunjung di Kamar Mandi Atlantis Ancol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh menjawab informasi yang beredar bahwa polisi menolak laporan terhadap pria yang menyelinap dan merekam pengunjung di kamar bilas Atlantis Water Adventures Ancol, Jakarta Utara.

Iverson menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Hingga saat ini, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut.

"Bahwa informasi tentang penolakan laporan masyarakat oleh Polres Metro Jakarta Utara sesungguhnya tidak benar," kata Iverson kepada saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (13/4/2023).

Iverson menjelaskan, setelah korban mengalami dugaan pelecehan seksual, perempuan berinisial AP (31) ini melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membuat pengaduan secara tertulis.

Dalam pengaduan tersebut, AP meminta kepada aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.

"Jadi, tidak benar kalau laporan itu ditolak oleh Polres Metro Jakarta Utara," ucap Iverson.

Mengenai pelaku berinisial SA (22) yang kini diserahkan kepada Dinas Sosial, Iverson memastikan bahwa jajarannya belum bisa menahannya karena melihat ancaman pidana di bawah lima tahun.

Dalam perkara ini, SA masih disangkakan dengan Pasal 5 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.

"Mengingat ancaman pidana sembilan bulan, secara pertimbangan obyektif dalam hukum acara pidana, jadi tidak memungkinkan untuk kami melakukan penahan terhadap seorang yang diduga melakukan peristiwa pidana," ujar Iverson.

Oleh karena itu, SA diserahkan ke Dinas Sosial terkait untuk dilakukan pembinaan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Iverson saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan digital forensik tentang dugaan tindak pidana lain dari pelaku.

"Diharapkan jejak digital ini akan menjawab nilai pembuktian terhadap perkara yang dipersangkakan kepada pelaku. Apakah itu terkait dengan pelaku merekam (atau yang lain)," imbuh Iverson.

"Penting, bagi peristiwa yang ditujukan kepada terduga pelaku, maupun kemungkinan dugaan terjadinya peristiwa pidana yang lain. Misalnya ada korban lain yang mengalami hal yang sama, korban pornografi atau kasus lain yang mungkin dilakukan oleh pelaku yang sama," imbuh dia.

Kasus ini berawal dari unggahan akun Instagram @adepandayaniii. Dia mewartakan tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Atlantis Water Adventures Ancol.

Setelah berenang bersama keluarga, ia pergi ke ruang bilas untuk mandi dan berganti pakaian.

Namun, dia dikejutkan dengan sebuah handphone yang diduga tengah merekam aktivitasnya di kamar bilas.

"Benar saja, lihat ada handphone yang lagi ngerekam aku mandi dan aku langsung teriak. Puji Tuhan, dia belum sempat ngerekam karena keburu kegep," tulisnya.

Sontak, dia langsung berteriak. Sang adik yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menyadari suara kakaknya yang meminta pertolongan.

Setelah sadar, adik korban bersama petugas keamanan bergegas mengejar pelaku untuk diamankan.

"Setelah ditangkap dan kami amankan handphone pelaku, ternyata Korbannya bukan cuma aku. Bahkan ada video cewek mandi full telanj*ng kejadian tanggal 11 Maret 2023," ungkapnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Tetapi, dia mengaku kasusnya tidak bisa diperpanjang karena kekurangan alat bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/04/13/19571751/polisi-bantah-tolak-laporan-terkait-pria-yang-menyelinap-dan-rekam

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke