Karyoto memberikan tanggapan ini setelah koboi jalanan bernama David Yulianto (33) menganiaya dan menodongkan airsoft gun kepada sopir taksi online, Hendra Hermansyah (41), beberapa hari lalu.
"Saya prihatin, sebagai anak bangsa Indonesia yang terkenal ramah-ramah, santun, tentunya melakukan hal-hal menakuti ini kan jelas perbuatan tidak ramah dan tidak santun," kata Karyoto saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).
Karyoto menjelaskan, airsoft gun merupakan senjata api yang dikhususkan untuk olahraga menembak dan penggunaannya memiliki aturan yang cukup ketat.
"Karena peraturan Kapolri ini sudah mengatur semuanya tentang bagaimana spesifikasi senjata dan bagaimana cara memiliki. Tidak semudah, misalnya, orang dewasa bisa membeli airsoft gun, tidak bisa," ucap Karyoto.
Eks Wakapolda Yogyakarta itu mengungkapkan, ada senjata jenis lain selain airsoft gun yang sering disalahgunakan, yakni air gun.
Dari dua jenis senjata tersebut, Karyoto mengakui bahwa yang sudah memiliki izin dan payung hukum hanyalah airsoft gun.
"Kalau air gun ini lebih kencang dan bisa dimodifikasi orang-orang tertentu yang pandai di bidang mekanikal dan fisikal, mungkin bisa dimodifikasi dan bisa membahayakan," imbuh Karyoto.
"Nah itu yang kami khawatirkan beredar bebas yang tanpa aturan itu adalah air gun ini, itu yang sangat berbahaya," lanjut dia.
Untuk diketahui, selain David Yulianto yang menganiaya korban dengan airsoft gun, ada juga penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan air gun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/06/13283091/airsoft-gun-sering-disalahgunakan-untuk-takuti-masyarakat-kapolda-metro