Salin Artikel

Haris Azhar "Puji" Jaksa: Progresif karena Pakai "Hashtag" Dalam Dokumen Resmi Negara

Adapun Haris dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023), terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Agenda pada sidang ketiga ini adalah tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan pada 17 April 2023 lalu.

Menurut Haris, penggunaan hashtag merupakan model formalitas hukum yang sangat progresif dan sepatutnya dipuji.

"Saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hashtag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ucap dia.

Meski begitu, Haris menyoroti penggunaan hashtag yang salah oleh Jaksa.

Sebab, kalimat yang menggunakan hashtag seharusnya tidak dipisah oleh spasi.

"Misalnya "#pembelahamuntuksemua", jadi "#pembela hamuntuksemua". Jadi yang kena cuma #pembela. Tapi saya acungi jempol keberaniannya, progresivitas," pungkas Haris.

Jaksa pakai hashtag

Sebelumnya, pendukung Haris dan Fatia menyoraki JPU terkait hashtag yang mereka sampaikan dalam sidang ketiga Haris dan Fatia.

Mulanya, Jaksa akan mengakhiri tanggapannya terhadap eksepsi yang telah disampaikan dalam sidang kedua.

Namun, mereka memutuskan untuk menyampaikan beberapa hashtag yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Sebelum mengakhiri tanggapan penuntut umum atas nota keberatan penasihat hukum atas perkara a quo, perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan sebagai berikut," kata Jaksa.

"Hashtag HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia saja, hashtag pembela HAM harusnya tidak melanggar HAM, hashtag pembela HAM sejatinya tidak akan memanipulasi opini untuk lari dari konsekuensinya," tambah jaksa.

Hashtag sendiri merupakan tanda tagar yang biasa muncul di media sosial.

Biasanya ditandai dengan tanda # dan berfungsi untuk memudahkan pencarian.

Jika mengikuti cara penulisan di media sosial, hashtag yang disampaikan jaksa akan bertuliskan sebagai berikut:

#hammiliksemuabukanhanyamilikharisdanfatiasaja #pembelahamharusnyatidakmelanggarham #pembelahamsejatinyatidakakanmemanipulasiopiniuntuklaridarikonsekuensinya

Perkataan Jaksa itu pun langsung mendapat respons dari pendukung Haris dan Fatia.

Sebelum Jaksa menyelesaikan ucapannya, para pendukung berteriak menyoraki Jaksa.

"Wooo," kata pendukung.

"Jaksa perlu jabatan, hashtag-nya jaksa perlu jabatan," tambah mereka.

Akibat teriakan itu, hashtag terakhir yang disampaikan jaksa tidak terdengar. Walhasil, Jaksa harus sedikit meninggikan suara di tengah-tengah kericuhan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/08/16504941/haris-azhar-puji-jaksa-progresif-karena-pakai-hashtag-dalam-dokumen-resmi

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke