JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perempuan berinisial RJ (17) menjadi korban penculikan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/5/2023) lalu.
RJ dijemput oleh seorang pria berinisial AB yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook selama satu bulan.
AB kemudian menawari RJ untuk jalan-jalan dan makan bersama.
Ternyata, AB malah membawa korban ke sebuah kontrakan di Dadap, Tangerang, Banten.
Di kontrakan tersebut, korban diperkosa secara bergiliran oleh AB dan dua temannya yang lain berinisial B dan L.
Awalnya, ponsel korban tak bisa dihubungi pada Jumat malam. Korban baru memberi kabar kepada keluarga keesokan harinya.
Saat dijemput ke lokasi, korban tampak sangat syok. Saat ini, AB, B, dan L sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Jakarta Barat.
Kronologi penculikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pelaku dan korban berkomunikasi selama satu bulan belakangan melalui Facebook.
“Kemudian, korban dijemput tanpa seizin pihak keluarganya (dan dibawa) ke suatu tempat,” kata Andri di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Korban yang diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku mengalami lecet di organ vitalnya.
Remaja perempuan tersebut kini dalam pendampingan unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kasus penculikan anak oleh oknum yang baru dikenal melalui media sosial bukan kali pertama terjadi di Jakarta.
Sebelumnya, anak perempuan berinisial W (16), juga dibawa pergi oleh pria yang baru dia kenal di media sosial.
W yang tadinya tinggal di wilayah Sunter, Jakarta Utara, ditemukan setelah lima hari menghilang di Pekanbaru, Riau.
Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian mengingatkan setiap orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pengawasan dari orangtua sangat penting, terutama terhadap perilaku anak dalam bermedia sosial.
"Sekali lagi kami mengimbau pentingnya pengawasan dari orangtua terhadap anak-anak kita agar terhindar dari bentuk bentuk kejahatan yang selama ini cukup menonjol terkait anak sebagai korban tindak pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya, Minggu (19/3/2023).
(Penulis :Zintan Prihatini, Ellyvon Pranita/ Editor : Sabrina Asril, Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/09/05150001/pelajaran-yang-perlu-dipetik-orangtua-dari-kasus-penculikan-anak-di-kebon