Berdasarkan pantauan di lokasi, keluarga tiba pada Selasa (9/5/2023) malam, sekitar pukul 20.45 WIB, bersama dengan tiga penyidik dari Polsek Menteng.
Tidak tampak raut kesedihan ataupun air mata di wajah keluarga yang menjemput jenazah pelaku penembakan tersebut.
Setelah mengurus keperluan administrasi, jenazah korban dan keluarganya bertolak meninggalkan RS Polri sekitar pukul 21.19 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Mustopa melakukan penembakan di kantor pusat MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 2 Mei 2023 siang.
Seorang karyawan MUI terkena tembakan di bagian punggung, dan satu karyawan lain terluka karena terkena serpihan kaca.
Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil diamankan. Namun, pelaku pingsan saat proses penangkapan dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Menteng.
Mustopa disebut tewas karena serangan jantung.
Terkini, polisi menangkap tiga orang berinisial H, N, dan D yang diduga memasok senjata api jenis air gun kepada Mustopa.
Ketiga orang itu telah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (9/5/2023).
Panjiyoga menyebutkan, Mustopa membeli senjata yang dijual H secara ilegal dengan harga Rp 5,5 juta.
Adapun D dan N merupakan tetangga Mustopa yang menjadi perantara dalam transaksi jual beli senjata itu.
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D, lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," ujarnya.
Proses pembelian senjata api itu terjadi pada tahun 2012 lalu.
Ketiga pelaku dijerat Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dikenakan Pasal 55 serta 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(Penulis : Nabilla Ramadhian, Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/09/22523941/suasana-penjemputan-jenazah-penembak-kantor-mui-tak-ada-raut-kesedihan-di