Komisioner KPU DKI Nurdin berujar, DPD Hanura DKI sempat mengunjungi KPU DKI pada Rabu ini.
"Parpol yang datang ke KPU ini ada yang sifatnya langsung daftar ada yang hanya konsultasi. Hanura (DKI) dengan sejumlah pengurus untuk bertanya mekanisme (ke KPU DKI)," ucap Nurdin melalui sambungan telepon, Rabu (10/5/2023).
"Kami lihat ternyata banyak juga data-data (syarat pendaftaran) yang harus diperbaiki," lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut Nurdin, DPD Hanura DKI akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI di KPU DKI sebelum 14 Mei 2023.
Untuk diketahui, batas maksimal pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI di KPU DKI memang 14 Mei 2023.
"Mereka (DPD Hanura DKI) menyampaikan akan datang kembali sebelum tanggal 14 Mei," kata Nurdin.
Sementara itu, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas KPU DKI Binsar S T Siagian berujar, ada tiga parpol yang bakal mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI di KPI DKI pada Kamis (10/5/2023).
Ketiga parpol yang hendak mendaftar adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI, serta DPW PPP DKI.
"Rencananya, besok kedatangan parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD DKI," tutur Binsar kepada awak media.
"Ada DPD PDI-P DKI, DPW NasDem DKI, DPW PPP DKI," lanjutnya.
Menurut Binsar, ketiga parpol bakal mendaftarkan kadernya dalam waktu yang berbeda-beda.
DPW NasDem DKI disebut akan mendaftarkan kadernya pada 11.00 WIB.
Kemudian, DPD PDI-P DKI bakal mendaftar pada 13.00 WIB.
Terakhir, DPW PPP DKI akan mendaftar pada 14.00 WIB.
"Informasi soal kedatangan (waktu pendaftaran) bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu," tutur Binsar.
Di satu sisi, kata Binsar, Darman Saidi Siahaan juga akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI pada Kamis besok.
Diketahui baru satu parpol yang sudah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI, yakni DPW PKS DKI pada Senin (8/5/2023).
DPW PKS DKI mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota DPD perwakilan DKI sekaligus bakal calon anggota DPRD DKI di Kantor KPU DKI Jakarta dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-13 Mei 2023, waktu pendaftatan dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB.
Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/10/20502301/hari-ini-hanura-dki-batal-daftarkan-kadernya-jadi-balon-dprd-di-kpu