JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihaknya tengah memburu Zulfadli, pelaku yang memerkosa AM (18) di sebuah indekos daerah Pademangan, Jakarta Utara.
Pasalnya, Zulfadli melarikan diri usai AM memberitahu suaminya, Dika (26), tentang tindak pidana yang dilakukan kakak ipar angkatnya itu.
“Pelaku dalam pengejaran tim. Iya (Zulfadli tengah melarikan diri),” tegas Iverson saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/5/2023).
Saat ditanya apakah Zulfadli merupakan residivis, Iverson belum menjawabnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerkosaan Zulfadli terhadap AM ini dilakukan di indekos pelaku, Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
AM diperkosa Zulfadli sebanyak dua kali, yakni 20 Februari 2023 dan 2 Maret 2023. Bahkan, pada 20 Februari, korban diperkosa di depan bayinya yang saat itu masih berusia 10 bulan.
Siasat Zulfadli menyalurkan aksi bejatnya ini dengan memanfaatkan waktu ketika Dika pergi berbelanja dan mencari indekos baru.
Sementara itu, 10 tahun yang lalu, Dika merantau dari Aceh ke Jakarta. Di Ibu Kota, Dika bertemu dengan Zulfadli dan menjalin hubungan baik.
Saat berkenalan dengan Dika, Zulfadli mengaku sebagai polisi. Dika yang tidak mengetahui kehidupan pelaku langsung percaya setelah diperlihatkan kartu anggota polisi.
Karena sudah sangat percaya dan susah senang bersama di Jakarta, Dika menjadikan Zulfadli sebagai kakak angkatnya. Hal ini juga diketahui oleh orangtua Zulfadli.
Kemudian, Dika kembali ke Aceh dan menikah dengan AM. Kepada AM, Dika juga menceritakan hubungan kekerabatannya dengan Zulfadli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/11/14050881/polisi-buru-pemerkosa-istri-adik-angkat-di-pademangan-yang-melarikan-diri