Salin Artikel

Fakta Agen Pengoplos Elpiji Kebayoran Lama, Mengoplos di Kandang Ayam hingga Untung Rp 70.000 per Tabung

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik pengoplosan elpiji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS (46).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap, pelaku telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Kebayoran Lama.

"Modus operandi yang bersangkutan adalah mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi dengan ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram," ujar Irwandhy saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

RS sedikitnya sudah melakukan praktik pengoplosan elpiji selama lima tahun. Ia berlindung di balik kegiatan usahanya sebagai agen elpiji sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat yang bermukim di sekitar toko RS.

Perbuatan RS sulit terendus lantaran pelaku memiliki usaha jual-beli tabung gas. Alhasil aktivitas RS ketika menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non-subsidi menjadi samar.

"Kesehariannya dia membuka usaha tabung gas. Nah di sela-sela penjualan tabung gas itu dia melakukan pengoplosan demi menambah keuntungan," beber Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

Dilakukan di kandang ayam

Irwandy mengungkapkan, untuk menyembunyikan aksinya, RS melakukan praktik pengoplosan elpiji di kandang ayam.

"Dia mengoplos gas di kandang ayam yang berada tak jauh dari tempat usahanya. Ukurannya tidak besar, hanya satu petak mungkin," kata dia.

RS ditangkap ketika sedang menyuntikkan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram. "Ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan karena saat itu pelaku sedang melakukan aksinya. Jadi operasi tangkap tangan," beber Irwandhy.

Untung Rp 70.000 per tabung

Sementara itu, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, keuntungan yang didapat pelaku dari hasil pengoplosan elpiji subsidi ke tabung elpiji non-subsidi bisa mencapai Rp 70.000 per tabung.

"Atas perbuatan itu pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 60.000-70.000 per tabung," ujar Yossi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (11/5/2023).

Adanya label dan segel gas yang terpasang rapi membuat para pelanggannya tak menaruh rasa curiga terhadap aksi curangnya.

"Ada dua target yang menjadi sasaran pelaku. Pertama rumah tangga dan kedua adalah toko kelontong. Kedua sasaran itu dilabeli dengan harga yang berbeda oleh pelaku," tutur Yossi.

Untuk toko kelontong, tabung gas 12 kilogram dijual dengan harga Rp 165.000. Sedangkan untuk rumah tangga dijual dengan harga Rp 220.000.

Adapun untuk tabung 5,5 kilogram dijual dengan harga Rp 90.000 ke toko kelontong dan dijual ke rumah tangga dengan kisaran harga Rp 100.000.

Ancaman penjara lima tahun

Atas aksinya, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi atas perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Ia juga bakal dijerat dengan Undang-undang Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Huruf A, B, dan C tentang Perlindungan Konsumen, dengan hukuman penjara selama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/12/17253381/fakta-agen-pengoplos-elpiji-kebayoran-lama-mengoplos-di-kandang-ayam

Terkini Lainnya

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jaklingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke