Salin Artikel

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI mulai bersiap menghadapi dampak dan risiko bencana gempa bumi usai Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota pada 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sampai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Non-gedung pada Selasa (30/5/2023).

"Dengan dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Menurut Heru, pembentukan satgas dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisasi korban jiwa, kerugian infrastruktur, dan gangguan aktivitas layanan masyarakat.

Satgas ini melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kemudian, BPBD DKI Jakarta , Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Sinyal bahaya dari sesar baribis

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan, sesar baribis dan ring of fire berpotensi menyebabkan gempa di Jakarta dan sekitarnya.

"Jakarta itu punya potensi, misalnya ada sesar baribis dan ring of fire dari Sumatera dan Jawa," ungkap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Selasa (30/5/2023).

Isnawa menyebutkan, satgas itu akan mengecek konstruksi, jalur evakuasi, alat pemadam kebakaran, dan sarana dan prasararana gedung/non-gedung di Ibu Kota. Setelah itu, satgas akan memberikan rekomendasi untuk mengurangi dampak bencana.

"Tdak hanya fisik gedung, tapi manajemennya juga kami cek. Mereka punya enggak misalnya tim antisipasi bencana. Nah, itu yang kami cek semua," sebut dia.

Balai Kota dan Menara Saidah diperiksa

Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung disebut akan mengecek kondisi Gedung Balai Kota DKI Jakarta dan Menara Saidah pada Selasa (30/5/2023).

Menurut Isnawa, Satgas akan mengecek struktur gedung, jalur evakuasi, dan perlengkapan bahaya kebakaran.

"Hari ini, mereka (Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung) akan melakukan pemantauan di Gedung Balai Kota DKI sebagai simbol pemerintahan provinsi," ujar Isnawa.

"Yang kedua, kami akan mengecek Menara Saidah di Jakarta Selatan," lanjut dia.

Usai mengecek Gedung Balai Kota DKI dan Menara Saidah, Satgas Gedung dan Non-gedung akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pengecekan.

Rekomendasi akan diberikan kepada pengelola gedung yang diperiksa. Adapun rekomendasi berisi hal-hal yang harus dibenahi di gedung yang diperiksa.

Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung akan memeriksa dua bangunan atau non-bangunan per bulan. Satgas ini diproyeksikan bakal memeriksa empat gedung dalam dua bulan ke depan.

"Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik, yakni Pasar Kramatjati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta," tutur Isnawa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/30/18012981/siaga-bahaya-gempa-jakarta-setelah-tak-lagi-jadi-ibu-kota

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke