Salin Artikel

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 11 RW 03 di Pluit, Penjaringan, Riang Prasetya menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan perjuangan untuk membongkar lahan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Pernyataan itu disampaikan Riang setelah ia meminta maaf terkait perilaku arogannya kepada para pemilik ruko.

"Sampai kapan pun saya tetap berjuang, area prasarana umum harus dikembalikan sebagai mana mestinya karena area itu bukan hak para pemilik ruko," kata Riang dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

Permasalahan soal pencaplokan bahu jalan dan saluran air itu pun dianggap belum selesai.

Karena menurut dia, bangunan ruko-ruko itu melanggar peraturan mengenai batas garis sempadan bangunan (GSB).

Untuk itu, ia menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilakukan meski Riang sudah meminta maaf terkait aksi arogannya kepada pemilik ruko.

"Perlu saya tegaskan, bahwa video saya yang saya buat dalam surat terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," ujar Riang.

"Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa saya selaku Ketua RT 11/RW 03 akan tetap berjuang sampai kebenaran terbukti," imbuh dia.

Riang Prasetya meminta maaf kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara jika ada kesalahan baik disengaja ataupun tidak.

Permintaan maaf ini tertuang dalam surat terbuka Riang yang ditujukan kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Surat ini ditandatangani olehnya dan berstempel RT 011/RW 03.

"Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf," tulis Riang, dikutip Kompas.com pada Rabu (31/5/2023).

Dalam surat terbuka ini, Riang menyampaikan, ia tidak memiliki niat untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.

"Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT," ujar Riang.

"Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03," imbuh dia.

Riang belakangan kerap bersitegang dengan para pemilik dan pegawai ruko karena masalah ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Riang memprotes pencaplokan fasilitas umum itu sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) pun turun tangan untuk membongkar area ruko yang melanggar.

Namun, pemilik dan pegawai ruko justru tak terima dan bersitegang dengan Riang.

Untuk diketahui, Pemkot Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).

Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/01/13113621/ketua-rt-pluit-riang-sarana-umum-harus-dikembalikan-itu-bukan-hak-pemilik

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke