Salin Artikel

Ini Perdebatan Kuasa Hukum Haris-Fatia Vs Hakim-Jaksa soal Pertanyaan 'Papa Minta Saham' ke Luhut

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus 'papa minta saham' disinggung di dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum Haris-Fatia yang menanyakan hal tersebut, yakni Ma'ruf Bajamal dengan jaksa dan hakim.

Jaksa berpendapat, kasus itu tak selayaknya diungkap di dalam persidangan ini lantaran tidak memiliki kaitan langsung dengan pokok perkara.

Berikut ini petikan perdebatan tersebut:

Ma'ruf: Apakah pernah ada pihak lain menyebut-nyebut nama anda terkait kegiatan perusahaan tambang di Papua?

Luhut: Sepanjang saya ingat, enggak ada.

Ma'ruf: Saya coba ingatkan kembali kepada saudara saksi, pernah ada kasus 'papa minta saham' yang mana disebut 66 kali bahwa anda meminta bagian saham dari sebuah perusahaan bernama PT Freeport Indonesia.

Jaksa: Keberatan, Yang Mulia.

Hakim: Jangan saudara (kuasa hukum) memberikan penjelasan ya. Saudara tidak boleh memberikan penjelasan kepada saksi. Cukup ditanyakan.

Ma'ruf: Ini follow up pertanyaan, Yang Mulia. Jangan kemudian saya dipotong ketika saya belum selesai menanyakan pertanyaan saya.

Hakim: Enggak perlu mengingatkan. Mengingatkan saksi enggak perlu.

Kemudian Ma'ruf menegaskan pertanyaan lagi ke Luhut.

Ma'ruf: Baik, saudara tidak ingat?

Luhut: Begini, begini. Kasus saham Freeport itu kan sudah selesai. Tidak ada alat bukti. Jadi ngapain saudara mesti ulang-ulangin?

Ma'ruf: Makanya pertanyaan saya belum selesai sudah dipotong oleh Jaksa. Jadinya kita sepotong-sepotong persidangan ini, Yang Mulia.

Hakim: Makanya tanyakan. Jangan saudara bercerita.

Ma'ruf: Ini pengantar, Yang Mulia. Biar ada konteks daripada pertanyaan saya.

Ma'ruf kemudian bertanya kembali dan untuk kedua kalinya menyinggung kasus 'papa minta saham'.

Ma'ruf: Apakah saudara melakukan langkah melaporkan ke kepolisian? Pada waktu itu Ketua DPR Setya Novanto, karena mencatut nama anda di persoalan 'papa minta saham'?

Jaksa: Izin, Yang Mulia. Ini sudah terlalu jauh. Sudahlah fokus saja ke dakwaan.

Ma'ruf: Ini kan jawaban saudara saksi, kenapa jaksa serta merta motong? Biarkan saksi menjawab.

Jaksa: Tinggal dibaca saja surat dakwaannya.

Luhut: Begini, Yang Mulia. Kalau boleh saya sampaikan kepada anak muda ini. Mbok fokus ke kita lah. Kalau kamu kiri kanan kiri kanan, enggak akan semua selesai. Silakan tanya saya apa saja. Tapi fokus pada ini.

Hakim pun meminta agar Ma'ruf tidak memberikan penjelasan dan cukup bertanya saja. Ma'ruf menaati permintaan Hakim tersebut.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/15520521/ini-perdebatan-kuasa-hukum-haris-fatia-vs-hakim-jaksa-soal-pertanyaan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke