JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, disebut mendapat siksaan terus-menerus dari dua majikan yang mempekerjakannya di apartemen bilangan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan saksi ahli bernama dr. Kun Sriwibowo, Sp.B saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa So Kasandar dan Metty Kapantow, Senin (12/6/2023).
"Terdapat banyak luka di tubuh korban. Mulai dari fraktur linear atau retak di bagian kepala, kedua mata lebam, luka lecet di pinggul, hingga luka di leher, bibir, payudara, perut, lengan, dan kaki," ujar Kun yang hadir secara daring via Zoom.
Dari sederet luka yang diderita, Kun berujar, luka di pergelangan kaki Siti menjadi yang terparah.
Luka di bagian pergelangan kaki disebut mengeluarkan banyak nanah dan telah merusak banyak jaringan kulit.
Akibat luka itu, Siti disinyalir bisa menderita cacat permanen karena infeksi yang ditimbulkan.
"Kalau luka yang paling parah, saya lihat ada di pergelangan kaki. Ada jaringan mati, nanah, dan warnanya kehitaman. Luka itu menjadi sumber infeksi," ungkap Kun.
"Kalau dibiarkan terlalu lama bisa cacat. Walaupun di kulit, kan ada lemak otot dan sebagainya. Makanya, akibat luka ini bisa menyebabkan infeksi tulang yang menyerang ke area sumsum tulang belakang," lanjut dia.
Akibat benda tumpul
Sebagai dokter ahli di bidang pembedahan, Kun menduga sederet luka yang diderita korban disebabkan karena pukulan benda tumpul.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti benda apa saja yang digunakan kedua majikan Siti ketika melancarkan aksi penyiksaan.
Sebab, sejumlah luka telah mengering dan menyisakan luka lebam saja.
Namun, khusus luka di pergelangan kaki, Kun menduga benda yang digunakan berasal dari bahan logam. Hal ini terlihat dari simetrisnya luka yang ditimbulkan.
"Kalau lihat lukanya yang melingkar, simetris kanan dan kiri, biasanya benda tumpul yang melekat di kaki," beber Kun.
"Biasanya benda yang punya lubang, kemudian ditaruh disitu atau mungkin ada benda yang diikatkan dengan ukuran yang sama panjang. Kalau menurut saya bendanya berasa dari bahan logam," tambah dia.
Tidak pernah mendapat perawatan serius
Bila menilik secara seksama bekas luka yang mengering, Kun menilai korban tak pernah mendapat pengobatan serius.
Sebagian luka bahkan dinilai sembuh dengan sendirinya karena tak mendapat pertolongan pertama.
"Luka-luka di sekujur tubuh Siti kebanyakan berbekas dan berwarna hitam. Diduga tidak pernah dibawa ke dokter," kata Kun.
Oleh karena itu, saat luka di bagian pergelangan kaki bernanah, Kun langsung memutuskan agar Siti bisa naik ke meja operasi.
Operasi dilakukan supaya jaringan kulit tidak mati dan infeksi menjadi menyebar ke bagian lain.
"Selama dirawat lima hari di RSUD M. Ashari Pemalang, korban kami lakukan tindakan operasi supaya luka tak semakin parah," tegas dia.
Disiksa enam bulan
Dalam sidang sebelumnya yang digelar Senin (5/6/2023), Siti mengaku disiksa sang majikan selama enam bulan penuh.
Salah satu siksaan yang diingatnya adalah ketika majikannya membalurkan sambal di sekujur tubuh hingga organ vitalnya.
"Suatu waktu, dia (Metty) menyuruh pembantu rumah tangga lain ngulek sambal dan dibalurkan ke semua tubuh sampai ke kemaluan saya," ujar Siti di persidangan.
Tak hanya itu, area vital Siti juga pernah dijepit menggunakan alat jepitan.
"Vagina saya dijepit pakai alat jepitan. Bulu kaki saya pernah dibakar," tutur dia sambil menangis.
Siti juga pernah dikurung di kandang anjing dan dipaksa memakan kotorannya sendiri.
Hal itu terjadi saat Siti dikurung seharian di dalam kandang anjing dan diikat supaya tidak bisa lepas.
"Kalau saya lapar, disuruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri," tutur Siti
"Saya diikat dengan borgol di tangan dan kaki. Ditahan serta tidak boleh dilepas selama 24 jam," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/09071341/siksaan-tiada-henti-art-oleh-majikan-di-apartemen-simprug-luka-di-sekujur